BLT APBD Berau Rp 5 Miliar Langsung Diantar ke Rumah Warga

Bupati Berau, H  Muharram serahkan secara simbolis BLT dari APBD Berau tahap pertama sebesar Rp 5 miliar  ke perwakilan Dinas Soslial dan pemerintahan kecamatan untuk diteruskan ke warga yang berhak menerima. (foto humas)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIASetelah menunggu lama, masyarakat Kabupaten Berau bisa sedikit lega. Pasalnya, untuk bantuan langsung tunai (BLT)  Rp5 miliar dari APBD Berau tahun 2020 yang dijanjikan diberikan kepada warga terdampak pandemi Covid-19,  segera disalurkan karena saat ini sudah masuk tahap akhir, tinggal menunggu pencairan dari bank.

“22 ribu kepala keluarga akan menerima BLT tersebut. Dan hasil rapat hari ini dengan sejumlah pihak dan instansi terkait, dana BLT tersebut akan didistribusikan terlebih dahulu ke kelurahan, lanjut ke ketua RT. Dan untuk menghindari kerumunan massa, penyerahan bantuan akan langsung kepada KK yang menerima, yakni sistem diantar ke rumah atau door to door. Masyarakat penerima tinggal diam di rumah menunggu bantuannya diantarkan,” jelas Bupati Berau Muharram, Sabtu (25/4/2020).

Dikatakannya, saat proses penyerahan ke masing-masing KK akan dikawal ketat oleh aparat dari TNI, Polri. Dan untuk tahap pertama akan disalurkan di Kecamatan Tanjung Redeb, baru berlanjut ke kecamatan lainnya.

“Semoga 2 hari ini untuk Kecamatan Tanjung Redeb bisa tuntas dibagikan sehingga berlanjut ke kecamatan lain,” tambah Muharram.

Dari data awal, jumlah penerima mencapai 27 ribu KK. Tetapi setelah dilakukan revisi dari Camat, lurah, dan RT tersisa 22 ribu KK dari total 13 kecamatan. Pendataan ini memerlukan waktu yang cukup lama karena ada kampung yang tidak memiliki akses internet sehingga penyerahan data mengalami keterlambatan. Dan kini hanya tinggal menunggu pendataan ulang dari Kemensos dan Provinsi Kaltim.

22 ribu KK itu akan menerima BLT sebesar Rp 750 ribu, dimana penerimanya hanya warga terdampak yang memiliki KTP Berau. Tetapi, bukan berarti warga lain tanpa KTP Berau tidak mendapatkan bantuan.

“Skemanya, bagi warga yang tinggal di Berau tetapi tidak memiliki KTP Berau, hanya menerima bantuan sembako. Dan sembako itu pun bukan dari Pemkab tetapi kerjasama dengan pihaak swasta. Karena saat ini Pemkab fokus untuk warga terdampak dengan KTP Berau,” ungkap Muharram.

Sedangkan proses pencairan dilakukan secara langsung saat semua aturan rampung disusun. Hal ini dilakukan karena pemkab tidak ingin penyerahan bantuan tersebut tumpang tindih dengan bantuan yang turun dari Pusat dan Provinsi Kaltim. (mel/adv)

Tag: