
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan bahwa pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan melalui operasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terpadu.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Putu Putera Sadana menegaskan perang melawan narkotika dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan kemanusiaan dan pemulihan.
“Negara hadir secara tegas menutup ruang kejahatan narkotika, sekaligus memberikan jalan pemulihan bagi korban penyalahgunaan demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Kabiro Putu, Jumat (23/1/2026), kutip Antara.
Maka dari itu, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya P4GN dengan tidak ragu melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurut Kabiro Putu, sinergi dan kepedulian bersama menjadi kunci dalam mewujudkan ruang publik yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika, khususnya di wilayah perbatasan strategis seperti Kota Batam.
Sebagai wujud komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, kata Kabiro Putu, BNN terus memperkuat upaya P4GN, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika lintas negara.
Tag: Narkoba