BNN Ingatkan Kaltim Pascapenyitaan 38 Kg Sabu

Konferensi pers BNN RI yang digelar di BNN kota Balikpapan, Senin (7/10). (Foto : istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – BNN RI baru saja membongkar sindikat pengedar 38 kg sabu asal Malaysia, di Kalimantan Timur. BNN mengingatkan, masyarakat Kalimantan Timur benar-benar mewaspadai peredaran barang haram itu.

Dua bulan terakhir medio Juli-September 2019, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, dengan barang bukti seberat sekitar 100 kilogram, di Kalimantan Timur.

Minimnya pengawasan perbatasan Malaysia, jadi salah satu faktor sindikat leluasa menyelundupkan sabu ke Indonesia. Dengan begitu, peningkatan pasokan atau suplai ke suatu daerah, mengindikasikan permintaan di daerah itu juga meningkat.

“Ini menjadi warning, alarm, supaya masyarakat Kalimantan Timur, benar-benar waspada,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari, dalam penjelasan resmi dia, di kantor BNN Kota Balikpapan, Senin (7/10).

Penyelundupan 38 Kg ke Kalimantan Timur, juga menunjukkan adanya peningkatan para pecandu narkoba. “Jangan sampai daerah Kaltim yang jadi salah satu fokus utama kita, masyarakatnya ternyata lebih banyak pengguna narkoba,” ujar Arman.

“Jangan sampai kita terlalu sibuk, terlalu banyak kegiatan fokus pekerjaan sehari-hari, sehingga melupakan kewajiban. Baik sebagai warga masyarakat, maupun sebagai orangtua dalam mengawasi anak-anak, pelajar dan mahasiswa, dan generasi muda kita,” tambah Arman.

Diketahui, Sabtu (5/10) lalu, BNN menangkap 5 orang dimana 4 ditetapkan tersangka di Kaltim. BNN menyita 38 bungkus jenis sabu asal Tawau Malaysia, yang masuk melalui Kalimantan Utara. “Tujuan akhirnya, pada umumnya adalah Samarinda dan sekitarnya,” ungkap Arman.

“Meski ke Samarinda, tapi sasaran peredaran juga ke wilayah lain termasuk Balikpapan. Bahkan salah satu tersangka kita tangkap di Bandara Sepinggan, ketika yang bersangkutan baru keluar dari pesawat,” sebut Arman. (006)