NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil menangkap kurir narkotika jenis sabu-sabu, Khairul Jamal (29) warga Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan barang bukti 322 gram yang dibagi dalam 13 bungkusan plastik.
“Khairul kita tanggal Senin (5/11/2018) lalu saat menginap di hotel Luck Inn Jalan Jamaker, Nunukan sekitar 21.30 Wita,” kata Kepala BNN Kabupaten Nunukan Kompol Lamuati dalam jumpa pers dihadiri Kapolres Nunukan, AKBP Teguh Triwantoro dan Andi Baidillah dari Kantor Bea dan Cukai Nunukan, Kamis (8/11/2018).
Saat menggeledah Khairul, penyidik BNN juga menemukan tiket pesawat Lion Air yang dipakainya dari Balikpapan-Tarakan. Sedangkan sabu yang dibelinya di Pasar Yamaker Nunukan, rencananya akan dibawa ke Bontang, Kaltim. Khairul mengaku adalah kurir dari Rife, napi narkoba di Bontang, uang Rp865.000 dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) atas nama dirinya.
Menurut Lamuati, penangkapan terhadap Khairul bermula dari informasi masyarakat yang mengabarkan adanya transaksi sabu di Pasar Yamaker dengan tersangka Khairul yang menginap di hotel Luck Inn. “Setelah kita sergap, informasi itu benar dan terbukti,” ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan BNN Kabupaten Nunukan ini merupakan yang pertama sepanjang tahun 2018 setelah mendapat bantuan tenaga penyidik sebanyak dua orang yang sebelumnya bertugas di Unit Reskoba Polres Nunukan. Lamuati menyebut adanya tenaga penyidik yang diperbantukan dari Polres Nunukan ke BNN akan mnembawa dampak positif dan memudahkan koordinasi dengan anggota Unit Reskoba Polres Nunukan. “Untuk pemberkasan perkara Khairul, BNN melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Polres Nunukan karena, BNN tidak mempunyai anggaran,” katanya. (002)