
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Penelitian terbaru tahun ini prevalensi pengguna narkoba secara nasional naik lebih dari 2%. Penggunaan narkotika di kalangan perempuan ikut naik dari hasil penelitian itu. Itu dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Edhy Moestofa di Samarinda Rabu.
Prevalensi adalah jumlah orang memakai narkoba dalam kurun waktu tertentu dan dikaitkan dengan besar populasi dari kasus itu berasal.
Angka prevalensi narkotika dapat diukur dalam dua terminologi waktu, yaitu pernah memakai narkotika dan setahun terakhir memakai narkotika.
“Hasil penelitian terbaru tahun ini, prevalensi naik 2,5 persen. Peningkatan pengguna narkoba itu justru bukan di kota tapi di pedesaan,” kata Edhy dalam pernyataannya.
Masih dari kenaikan prevalensi itu, juga terungkap adanya peningkatan penggunaan narkoba di kalangan perempuan.
“Pengguna narkoba dari perempuan naik mungkin karena masa pandemi COVID-19. Tolong semua sama-sama antisipasi tentang prevalensi ini. Jangan sampai terus naik,” ujar Edhy.
Untuk di Kalimantan Timur, 10 kabupaten dan kota rawan peredaran narkotika tanpa terkecuali. Terbatasnya jumlah personel, tidak memungkinkan BNN terus menjaga jalur rawan peredaran narkotika selama 24 jam.
“Kerja sama dari laporan masyarakat sangat membantu kita. Nge-pam (pelaksanaan pengamanan terus menerus) tidak mungkin karena personel terbatas, jalur tikus (jalur penyelundupan) banyak,” Edhy menerangkan.
BACA JUGA :
Sabu Rp 4,8 miliar dari Malaysia Hampir Beredar di Kalimantan Timur
BNN provinsi Kalimantan Timur telah mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dari target 14 kasus selama 2022 ini. Meski demikian pengungkapan kasus akan terus berjalan tanpa henti.
Meski Kalimantan Timur, tepatnya kabupaten Penajam Paser Utara ditetapkan sebagai ibu kota nusantara, kasus narkotika masih berada di bawa kota Medan di Sumatera Utara dan di DKI Jakarta.
“Meski memang banyak permintaan (narkoba). Semakin banyak diungkap, semakin banyak memasukkan narkoba (di Kalimantan Timur). Berlaku supply and demand. Itu analisa saya,” Edhy menjelaskan.
Secara nasional provinsi Kalimantan Timur berada di luar 10 besar provinsi tertinggi terjadinya kasus penyalahgunaan narkotika.
Meski demikian Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose tetap memberi atensi serius bagi provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota Nusantara (IKN).
“Pertama, dalam rangka IKN harus perangi narkoba sekecil apapun. Kedua, kerja sama dengan seluruh stakeholder agar tugas tidak terganggu. Berikutnya, tetap melakukan pengamanan ke dalam karena yang kita hadapi ini adalah sindikat kejahatan teroorganisir,” terang Edhy.
Kepala Bidang Pemberantasan Komisaris Besar Polisi Djoko Purnomo menjelaskan rata-rata pengungkapan kasus narkotika di Kalimantan Timur, dipasok dari Malaysia.
“Pasti dari Malaysia ke Kalimantan Utara lalu didistribusi ke mana. Ada yang langsung ke Kalimantan Timur lalu dikirim ke Sulawesi. Atau memutar dari Sulawesi dikirim ke Kalimantan Timur sebagai modus untuk menghindari petugas,” kata Djoko.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: BNN RIBNNP KaltimNarkobaPeristiwaStop Narkoba