BNNK Nunukan: Jangan Sembunyikan Anak  yang Pecandu Lem dan Komik  

bnn
Kepala BNNK Nunukan Lamuati (tengah) bersama Abdullah Kabag Keuangan (kiri), dan Murjani Salat Kasi Pencegahan BNNK Nunukan (kanan). (Foto: Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, Kompol Lamuati meminta para orangtua jangan menyembunyikan anaknya yang pecandu lem Castol dan obat batuk Komik, tapi memberitahukan ke BNN agar bisa segera direhabilitasi.

“Berdasarkan pantauan BNNK Nunukan, banyak orangtua menyembunyikan anaknya yang sudah jadi pecandu lem dan Komik  karena malu digolongkan sebagai pecandu narkoba atau takut anaknya dikeluarkan dari sekolah,” kata Lamuati kepada Niaga.Asia, Selasa (3/7).

Menurutnya, pecandu lem Castol dan obat batuk Komik tidak masuk kelompok pengguna narkoba. Dari itu, orangtua tidak perlu malu memberitahukan kebiasaan anaknya menghirup lem atau menenggak obat batuk Komik. “BNN siap merehab remaja pecandu lem dan Komik, tidak dipungut bayaran. Jadi orangtua kami harapkan mau bekerja sama,” Lamuati menghimbau.

Berdasarkan pantauan BNNK Nunukan, remaja yang menggunakan lem dan Komik untuk mendapatkan sensasi mabuk jumlahnya tidak sedikit, merambah ke anak-anak sekolah dan remaja. Gejala remaja usia sekolah jadi pecandu lem dan komik sudah berkembang di Nunukan sejak 3 tahun lalu. “Mereka itu perlu segera direhabilitasi. Kalau dibiarkan bisa menyebabkan kematin akibat kerusakan organ tubuhnya. Yang mereka hirup itu bahan kimia berbahaya,” kata Lamuati.

Pecandu lem dan Komik apabila tidak direhabilitasi dan terus menjadi pengguna, organ tubuhnya akan rusak. Organ yang rusak meliputi saluran pencernaan, jantung, paru-paru hingga otak. Biasanya, pengguna yang secara turin memakai kimia ini dalam kurun waktu 2 atau 3 tahun pasti merasakan efek dari kesengsaraan. “Efeknya negatifnya tidak langsung , tapi  dalam jangka waktu 2 atau 3 pasti pasti jantung dan paru-paru bahkan otak rusak karena keracunan kimia,” sebutnya.

BNN Kabupaten Nunukan, lanjut Lamuati, dalam penanggulangan dan pencegahan pecandu lem dan komik,  berharap masyarakat, dalam hal ini para orangtua  dan pihak sekolah yang lebih aktif didepan, termasuk tokoh  agama. “ Untuk pencegahan awal, BNNK rutin melalukan sosialisasi ke masyarakat bahayanya lem  dan Komik yang dikunsumsi berlebihan,” ungkapnya. Menurut Lamuati, pencegahan penyalahgunaan  lem dan Komik untuk mabuk oleh para remaja tidak bisa dengan melarang kedua produk tersebut diperdagangkan, karena yang perlu dilarang adalah remaja menyalahgunakannya.  (002)