BNNK Samarinda Bongkar Save House Narkoba di Lambung Mangkurat

Deby Indrajid Putra warga Gang Bakti dengan barang bukti empat puluh satu poket siap edar sabu dgn berat 53,45 gr/brutto dan 1 butir ekstasi. (Foto BNN Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sepetak rumah yang digunakan untuk menyimpan narkoba (save house) di Gang Bakti RT 41 Lambung Mangkurat di bongkar BNNK Samarinda, Senin (13/4). Keberhasilan mengendus keberadaan save house ini sebenarnya faktor ketidaksengajaan. Karena rencana awal yang digrebek adalah loket narkoba yang masih sering beroperasi di Gang Bakti.

“Kecurigaan kita, karena sering kita grebek tetapi kosong. Ternyata ada save house yang berjarak sekitar 10 meter dari loket untuk menyimpan narkoba. Hari ini dapat kita bongkar modus operandinya,” kata Halomoan Tampubolon Plt Kepala BNNK Samarinda dalam rilisnya yang diterima Niaga.Asia, Senin (13/4).

Dikatakan Tampubolon, dalam penggerebekan ini diamankan penjaga save house Deby Indrajid Putra warga Gang Bakti dengan barang bukti empat puluh satu poket siap edar sabu dgn berat 53,45 gr/brutto dan 1 butir ekstasi. Seperti layaknya save house, narkoba ini disimpan dalam berangkas besi.

“Dari pengakuan awal tersangka indrajid, narkoba ini milik seseorang yang saat ini sedang dilacak keberadaannya oleh BNNK Samarinda.,” ujarnya.

Save house ini terpisah dari loket penjualan Narkoba. Narkoba disimpan dalam brankas. (Foto BNN Kota Samarinda)

Lebih jauh dikatakan Tampubolon, dalam menjalankan bisnisnya, sindikat di Gang Bakti ini setidaknya mempekerjakan 5 orang untuk ikut berjualan narkoba. Masing-masing berperan membawa 5 gram  narkoba dalam bentuk poketan di sekitar loket. Jika sudah habis, akan kembali ke save house untuk mengambil poketan narkoba lagi.

” Mereka memang terorganisir.makanya selama ini sulit kita bongkar,” pungkasnya. (*/001)

Tag: