BNNP Kaltim Bawa Anjing Pelacak ke Sarang Narkoba

aa
BNNP Kaltim bawa anjing pelacak narkotika saat menggerebek kawasan peredaran narkoba di Kelurahan Pelita.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim mengamankan sedikitnya 13 orang yang diduga penggunaan dan pengedar shabu-shabu, dan puluhan poket shabu-shabu, serta alat dan peralatan yang biasa digunakan dalam memakai dan transaski shabu-shabu dalam penggerebekan di kawasan permukiman yang terletak di salah satu gang yang tembus dari Jalan Gatot Subroto ke Jalan Lambung Mangkurat, Sabtu (16/2) sekira pukul 14.00 Wita.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKBP Halomoan Tampubolon dalam penggerebekan tersebut selain mengerahkan sejumlah petugas juga membawa anjing pelacak )K-9) narkotika. “Permukiman ini  salah satu  kawasan peredaran narkoba. Operasi kali ini merupakan respon terhadap laporan yang masuk ke pihaknya, terkait dengan maraknya peredaran narkoba,” ujarnya.

aa
BNNP Kaltim mengamankan 13 orang yang diduga pengguna dan sekaligus pengedar shabu-shabu, Sabtu (16/2)

Menurut Tampubolon, berdasarkan laporan masyarakat, perdagangan narkoba di pemukiman yang masuk Kelurahan Pelita itu seperti di apotik, ada loket memasukkan uang dan pengambilan shabu. “Semua orang yang kita amankan akan kita tes urin,” tegasnya.

Dalam operasi penggerebekan itu BNN juga membongkar paksa salah satu pintu rumah di  RT43 yang diduga sebagai “apotik” shabu-shabu. Rumah tersebut saat petugas datang sudah ditinggil penyewanya. Sedangkan sejumlah orang yang diduga pengguna sekaligus pengedar berlarian menghindar dari petugas BNN, bahkan ada yang nekat terjun ke Sungai Karang Mumus. Warga menyebut, orang yang terlibat dalam perdagangan narkoba, ada yang mereka kenal, tapi warga lebih memilih diam alias tidak mau ikut campur. (*)