BNNP Kaltim Ingin Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Sampai ke Desa dan Kelurahan

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol, Iman Sumantri didampingi Wakil Ketua PWI Kaltim, Eko Susanto dan Ketua DKP PWI Kaltim, Intoniswan usai berbincang-bincang dengan anggota PWI Kaltim dalam silatrurrahmi, Kamis (4/6/2020). (Foto PWI Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Kalimantan Timur (Kaltim)  Brigjen Pol, Iman Sumantri ingin memperkuatkan pencegahan penyalahgunaan narkotika sampai ke desa-desa dan kelurahan, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Hal itu disampaikan Brigjen Pol, Iman Sumantri dalam silaturrahmi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim di Kantor PWI Kaltim, Kamis (4/6/2020). Saat silaturahhmi Iman Sumantri didampingi Kepala Bidang Pemberantasa, Halomoan Tampubolon dan Kepala Bidang Rehabilitasi Iwan setiyawan.

Sedangkan dari PWI Kaltim hadir Wakil Ketua Bidang Organisasi, Eko Susanto, Sekretaris Wiwid Marhaendra Wijaya dan pengurus lainnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Kaltim, Intoniswan dan Sekretarisnya, H Maturidi.

Menurut Brigjen Pol, Iman Sumantri, dasar penguatan kerjasama dengan pemerintah daerah melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa-kelurahan adalah MoU (Memorandum of Understanding) antara Kepala BNN dengan Mendagri.

“Penguatan pencegahan hingga ke tingkat desa-kelurahan itu akan kita lakukan karena peredaran narkotika sudah sampai ke desa-desa dan kelurahan,” ucapnya.

Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol, Iman Sumantri didampingi Wakil Ketua PWI Kaltim, Eko Susanto dan Ketua DKP PWI Kaltim, Intoniswan sharing dengan anggota PWI Kaltim dalam silatrurrahmi, Kamis (4/6/2020). (Foto PWI Kaltim)

Brigjen Pol, Iman Sumantri juga merespon usulan PWI Kaltim agar dibuat buku panduan dalam ukuran saku (buku saku) bagi orangtua agar bisa mendeteksi anak-anaknya sudah terpapar narkotika atau sudah diperalat pengedar narkotika sebagai kurir.

“Saat ini memang di banyak daerah dan ada faktanya, pengedar memperalat anak dibawah umur sebagai kurir, karena kalau tertangkap si anak dibawah umur yang dijadikan kurir tidak bisa dipidana dengan UU Psikotropika,” ujarnya.

Wartawan yang tergabung di PWI Kaltim dalam kesempatan itu juga menyatakan siap memberikan dukungan kepada BNNP Kaltim dalam rangka mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika di Kaltim.

“Kalau prevelensi penyalahgunaan narkotika di Kaltim sudah menurun dari urutan 4 besar, kini di posisi 23, kita harapkan dengan adanya Pak Iman Sumantri, Kaltim tahun depan bisa turun lagi ke urutan 32 secara nasional,” kata Eko Susanto. (001)

Tag: