BNPB Tetapkan Kabupaten Nunukan Sebagai Zona Merah COVID-19

Foto Budi Anshori/Niaga.Asia

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan, Kabupaten Nunukan, sebagai daerah Zona Merah penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), meski dari 35 pasien positif belum ada satupun yang meninggal dunia.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris Suyono menyebutkan, tim teknis kesehatan Nunukan belum mengetahui pasti indikator yang dipakai BNPB dalam penetapan wilayah Kabupaten Nunukan sebagai zona merah.

“Inilah kenapa secara  teknis kesehatan memperdebatkan indikator zona merah, kelihatanya hanya melihat jumlah kasus yang mengalami peningkatan,” kata, Selasa (28/04).

Selain Kabupaten Nunukan, dua wilayah di Kalimantan Utara (Kaltara) lainnya lebih dulu ditetapkan sebagai zona merah yaitu Bulungan dengan 22 kasus positif dan Tarakan dengan 27 kasus positif, sedangkan KTT 0 dan Malinau 6 kasus positif.

RSUD Nunukan menjadi tempat pengobatan pasien Covid-19 terbanyak di Kaltara dengan jumlah pasien 35 orang terdiri, 32 orang warga Kabupaten Nunukan berusia 14 – 60 tahun, 2 orang warga Malaysia dan 1 orang balita usia 2 tahun.

“Pasien positif terbanyak di RSUD Nunukan antara usia 25 – 44 tahun dengan jumlah 15 orang (42 persen),” tambahnya.

Aris menyebutkan, bersamaan dengan diterapkannya zona merah, masyarakat Nunukan diminta tetaplah mematuhi himbau pemerintah dalam rangka pencegahan, penularan dan mata rantai penularan Covid-19.

Masyarakat dihimbau tidak keluar rumah, menjaga jarak, menjaga kesehatan, rutin berolahraga, menjaga personal higiene, gunakan masker ketika keluar rumah, mengkonsumsi gizi seimbang, sesering mungkin mencucui tangan dengan sabun.

“Hindari kerumunan massa dan terpenting lagi adalah, ketika mendapat gangguan kesehatan flu, pilek dan sesak napas, segeralah memeriksakan diri ke puskesmas,” tuturnya.

Berdasarkan statistik golongan usia, pasien positif usia 0-14 sebanyak 6 kasus (17,14 persen), usia remaja 15 – 24 tahun sebanyak 2 kasus (5 persen), usia 25 – 44 tahun sebanyak 15 kasus (42 persen) usia 45 – 59 sebanyak 9 kasus (25 persen).

“Usia yang patut dicermati adalah pasien dengan usia diatas 60 tahun dan kita punya 3 orang klaster Jamaah Tabligh masuk pasien golongan lansia,” jelasnya.

Hingga hari ini, Gugus Tugas Nunukan tengah menunggu konfirmasi hasil swab BBLK Surabaya yang telah dikirimkan 20 April 2020, swab tersebut merupakan 5 sample follow up atau monitoring pasien positif dan 3 sample diangnosa.

Selain itu, tanggal 27 April 2020, Dinkes Nunukan melalu Dinkes Provinsi Kaltara telah melakukan pengiriman sebanyak 10 sample swab monitoring dan 1 sample diagnosa, total 11 sample terbaru.

“Klaster Jamaah Tabligh sudah selesai menjalani Karantina, sebagian pulang karena negatif dan 34 orang dirujuk ke RSUD Nunukan,” tutupnya. (002)

Tag: