Bobol Toko HP di Kukar, Tiga Anak Curi 9 HP Senilai Rp 20 Juta

Barang bukti yang diamankan di Polsek Marangkayu (Foto : HO/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Tiga anak bawah umur, dimana satu adalah warga Kutai Timur dan dua lainnya warga Bontang, dibekuk polisi Kamis (17/6). Ketiganya adalah terduga maling 9 HP senilai Rp 20 juta di Marangkayu, Kutai Kartanegara.

Aksi pencurian itu terjadi di salah satu rumah sekaligus toko HP Jalan Poros Bontang-Samarinda KM 24, Santan Ulu, di Marangkayu, Sabtu (12/6). Dalam laporannya ke kepolisian, pemilik toko kehilangan 9 HP senilai Rp 20 juta.

“Kejadian itu dilaporkan korban ke Polsek Marangkayu,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, seperti disampaikan Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto, dikutip Niaga Asia, Sabtu (19/6).

Sujarwanto menerangkan, tim Reskrim bergerak melakukan penyelidikan. Diperoleh informasi, terduga pelaku adalah anak di bawah umur.

“Dari olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan penyelidikan, ketiga terduga pelaku yang masih berusia anak bawah umur, berhasil diamankan di salah satu rumah pelaku di Teluk Pandan,” ujar Sujarwanto.

Dijelaskan, kepada penyidik, pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah melewati pagar tembok.

“Kemudian naik ke atap rumah menuju lantai dua, lalu turun ke lantai dasar lewat tangga. Pelaku kemudian mengambil 9 HP yang masih tersegel dalam kotak,” ungkap Sujarwanto.

Sembilan HP curian, lanjut Sujarwanto, sebagian dibagi tiga masing-masing pelaku. “Ada juga yang dijual, untuk membeli spare part motor,” terang Sujarwanto.

Ketiganya kini diamankan di Polsek Marangkayu. Namun demikian, mengingat mereka masih di bawah umur, proses hukum yang diterapkan penyidik sesuai dengan Undang-undang Peradilan Anak.

Sumber : Humas Polres Bontang
Editor : Saud Rosadi

Tag: