Bocah di Kukar yang Dianiaya Pasangan Lesbian Tantenya Itu Meninggal

Jenazah bocah korban penganiayaan Susanti tak lain pasangan lesbian tantenya, saat berada di kamar jenazah RSUD AW Syachranie, Rabu (2/10). (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bocah laki-laki usia 7 tahun, PT, korban penganiayaan, Susanti (23), pasangan lesbian tantenya, Md (17), yang tinggal di Sangasanga, Kutai Kartanegara, meninggal sore tadi. Bocah PT mengalami cedera berat di kepala, hingga koma tiga hari, hingga akhirnya meninggal.

PT meninggal dunia pukul 16.00 Wita sore tadi, di ruang isolasi perawatan PICU RSUD AW Syachranie Samarinda. Sejak masuk perawatan Senin (30/9) lalu, bocah PT tidak sadarkan diri.

“Sampai perawatan hari ketiga ini, korban tidak sadarkan diri, koma tiga hari,” kata Humas RSUD AW Syachranie dr Arysia Andhina, ditemui Niaga Asia, di kamar jenazah RSUD AW Syachranie, petang ini tadi.

Arysia menjelaskan, tim dokter yang menangani bocah PT, sudah berupaya maksimal dan komprehensif. Diantaranya, pengambilan darah beku di kepala, melalui operasi Senin (30/9) sore lalu.

“Di ruang PICU juga dilakukan pemasangan ventilator. Tapi, Allah berkehendak. Sudah 4 dokter mengatakan, pasien alami MBO (Mati Batang Otak). Kasusnya tergolong cedera kepala berat, sehingga sebabkan meninggal dunia,” terangnya.

Akibat pendarahan di kepala itu, lanjut Arysia, tergolong kasifikasi cedera berat. “Jadi, otak tidak lagi berfungsi. Permintaan kepolisian, dari keluarga menolak dilakukan autopsi, dan itu memang hak keluarga,” jelas Arysia.

Tersangka Susanti (23) kini mendekam di sel tahanan Polres Kutai Kartanegara (foto : HO/Polsek Sangasanga)

Sementara, Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan dikonfirmasi terpisah menerangkan, pelaku Susanti, ditetapkan tersangka hari ini. Selain menganiaya korban menggunakan ikat pinggang, sepatu dan patahan gantungan baju, pelaku juga diduga menghempas korban ke lantai.

“Iya, korban diangkat kemudian dijatuhkan ke lantai. Itu pengakuannya. Cuma karena kesal, jengkel, korban dinilainya nakal,” ujar Afnan.

“Sekarang, tersangka kita kirim ke ruang tahanan Polres Kukar. Pertimbangannya, mengantisipasi adanya kelompok pasangan sejenis (teman-teman tersangka), atau keluarga korban, datang ke Polsek. Personel kita kan sedikit, saya tidak akan ambil risiko,” ungkap Afnan.

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sangasanga Ipda Suhariyanto menerangkan, tim Reskrim berkoordinasi bersama dengan jaksa penuntut umum (JPU), agar keluarga yang menolak autopsi jenazah korban, tidak menjadi penghambat proses penyidikan kepolisian, dan pelimpahan berkas kasus ke kejaksaan.

Diketahui, bocah PT dengan banyak luka memar sekujur tubuh, sedang koma dalam perawatan RSUD AW Syachranie, Samarinda. Dia diduga dianiaya Susanti, pasangan lesbian tantenya, Md (17). Kasus itu terbongkar Senin (30/9), setelah korban dibawa Susanti dan Md (17), dari Puskesmas ke IGD RSUD AW Syachranie. Begitu tiba di rumah sakit, pelaku langsung kabur, dan akhirnya kasus itu dilaporkan nenek korban, ke Polsek Sangasanga. (006)