Bocah Meninggal di Kawasan Pantai Panritalopi Muara Badak

Polisi menunjukkan lokasi kejadian usai memasang garis batas polisi untuk kepentingan penyelidikan (Foto : Polres Bontang)

MUARA BADAK.NIAGA.ASIA – Pantai Panritalopi di Pangempang RT 07 Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak menelan korban. Anak laki-laki berusia 10 tahun meninggal dunia, diduga akibat tenggelam di galian hamparan pasir pantai, Sabtu (1/8) lalu.

Keterangan diperoleh Niaga Asia, sebelum kejadian, korban bersama keluarga dan orang tuanya, sedang berwisata di Pantai Panritalopi. Tidak berselang lama, saat keluarganya sedang menyiapkan tempat untuk beristirahat, korban tidak melihat lagi di sekitar tempat istirahat yang disiapkan.

Setelah dilakukan pencarian di pesisir pantai, terlihat di pinggir galian di tengah hamparan pasir pantai, sesosok tubuh dengan posisi terbaring dengan menggunakan baju berwarna hijau, berada di bawah genangan air di galian pantai.

Mengetahui kondisi itu, keluarga langsung mengangkat korban, yang saat itu dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kemudian, korban dibawa ke Puskesmas Pembantu Pangempang, untuk mendapatkan pertolongan dan di rujuk ke klinik. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, seperti disampaikan Kapolsek Muara Badak Iptu Purwo Asmadi, membenarkan peristiwa itu.

Korban bernama FA, warga Toko Lima RT 12 Desa Muara Badak Ilir di kecamatan Muara Badak, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang.

“Sempat dibawa ke Puskesmas terdekat dan dirujuk ke Klinik Qica. Tapi nyawanya tidak tertolong,” kata Purwo, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis Humas Polres Bontang, Senin (3/8) malam.

Purwo memastikan, pada korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Akibat kejadian tersebut orang tua dan keluarga korban menyatakan menerima atas musibah tersebut serta segera memakamkan korban,” demikian Purwo. (006)

 

Tag: