Bocah SD Tewas di Kolam Eks Tambang, Polisi Enggan Menduga Ada Unsur Kelalaian

aa
Kolam eks galian tambang di areal konsesi PT IBP, tempat meninggalnya bocah Ahmad Setiawan, Sabtu (22/6) lalu. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kasus meninggalnya Ahmad Setiawan, bocah 10 tahun di Samarinda di kolam bekas tambang batu bara PT IBP, masuk ranah kepolisian. Sejauh ini, polisi belum menemukan indikasi kelalaian dari peristiwa itu.

Diketahui, kolam bekas tambang itu, diduga berada di area konsesi PT IBP, pemegang izin kontrak Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM.

Tiga hari pascakejadian meninggalnya bocah Ahmad, Sabtu (22/6) lalu, kasus itu masih ditangani Polsek Samarinda Ulu, belum masuk ranah penanganan Satreskrim Polresta Samarinda. “Terkait kasus itu, kami masih memeriksa saksi-saksi ya,” kata Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Arifin Renel, dikonfirmasi Selasa (25/6) malam.

baca juga:

35 Nyawa Anak Melayang di Kolam Eks Tambang, Dinas ESDM Salahkan Orangtua

Jahiddin: Logikanya, Polisi Bisa Menangkap Pengusaha Tambang yang Menyebabkan Kematian

Diterangkan Arifin, penyidik Polsek Samarinda Ulu, juga telah meminta keterangan PT IBP. “Mereka sudah tidak aktif lagi di area konsesi itu. Iya, pernyataan mereka (PT IBP), lubang bekas galian itu sudah ditutup sekitar 4 tahun lalu,” ujar Arifin.

Arifin enggan menduga-duga, peristiwa itu terindikasi kelalaian PT IBP, lantaran diantaranya tidak memasang plang peringatan di areal yang sebelumnya pernah dieksploitasi. “Belum, kami belum sampai kepada dugaan itu ya,” ungkap Arifin.

Temuan di lokasi, Senin (24/6) kemarin, dan dinilai Koordinator Inspektur Tambang Dinas ESDM Kaltim Deni Wibawa, bahwa lubang yang kini menjadi kolam air itu mirip bekas galian baru, yang dilakukan sekitar Maret 2019.

Pelaku penggalian lubang bekas tambang, juga diduga dilakukan oleh warga sekitar lokasi kolam bekas tambang, Arifin menyatakan masih terus mengumpulkan keterangan.

“Benar, kami dapatkan juga informasi itu. Tapi sejauh ini, belum kepada pencarian pelaku penggalian. Kalau sudah lebih 2 saksi mengarah kepada pelakunya (penggalian), baru kami mengarah ke sana (pencarian pelaku),” demikian Arifin.

Diketahu, bocah Ahmad Setiawan, meregang nyawa Sabtu (22/6) sore di kolam bekas tambang yang berjarak tidak kurang 500 meter dari rumahnya, usai pulang mengaji. Seperti dilansir Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, meninggalnya Ahmad, adalah korban ke-35 meninggal di kolam bekas tambang di Kalimantan Timur. (006)