Bolak Balik Maling di Gudang Bangunan, Pria Samarinda Ini Ditangkap

Motor yang digunakan tersangka dan tas untuk menyimpan barang curian. (Foto : Polsek Sungai Kunjang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Warga Samarinda, Ardian (38), berurusan dengan polisi. Dia dibekuk kemarin, usai diketahui mencuri barang bangunan di sebuah gudang toko bangunan, dengan kerugian hingga Rp 70 juta.

Pemilik toko mengendus aksi pencurian itu, dari rekaman CCTV. Pelakunya, diduga tak lain adalah orang yang dikenal, Ardian. Aksi pencurian terbaru, terjadi Senin (24/8) lalu.

Usai pemilik toko melapor ke Polsek Sungai Kunjang, bersama kepolisian, lalu berinisiatif mengamankan terduga pelaku Ardian, yang diketahui memiliki usaha pembuatan kue.

“Sebelumnya, pemilik toko dan karyawannya, pernah memesan kue ke terduga pelaku. Untuk itu, pemilik toko coba kembali memesan kue,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto, dalam penjelasan kepada Niaga Asia.

Benar saja, Ardian datang membawa pesanan kue. Begitu masuk ke dalam gudang toko, dia diamankan petugas kepolisian, dengan dugaan telah melakukan pencurian. “Dia mengakui perbuatannya,” ujar Purwanto.

“Caranya, berpura pura menjadi pembeli barang di gudang itu, sambil bawa tas ransel. Karyawan lengah, pelaku langsung memasukkan barang-barang yang diambilnya di gudang, memasukkannya ke dalam tasnya,” tambah Purwanto.

Sederetan barang bukti disita kepolisian dari kasus itu. Antara lain seperti chain saw, mesin bor, hingga mesin ketam. Didiuga, Ardian melakukan aksi pencurian itu berulang kali sejak Juli 2020 lalu.

“Pelaku kami tetapkan tersangka, dan kami tahan,” tutup Purwanto. (006)

Tag: