Bongkar BBM dan LPG Nunukan Segera Dipindah ke Tanjung Batu

Dermaga tradisional bongkar BBM dan LPG di jalan Lingkar Nunukan (Foto : Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nunukan menetapkan wilayah Tanjung Batu dan Sei Fatimah, Kelurahan Nunukan Barat, di Kecamatan Nunukan sebagai lokasi dermaga sandar kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Bongkar muat dermaga BBM di jalan Lingkar harus dipindahkan karena berbahaya bagi keselamatan lingkungan,” kata Kadishub Nunukan Abdul Khalid kepada niaga.asia, Jumat (3/6).

Khalid menerangkan, keberadaan dermaga di jalan Lingkar atau biasa disebut Kandang Babi itu bersifat darurat sementara waktu, sambil menunggu pemerintah menyediakan fasilitas dan sarana yang layak untuk disandari kapal pengangkut BBM

Selain persoalan keselamatan, pemindahan lokasi dermaga BBM harus dilakukan mengingat sepanjang pinggiran laut jalan Lingkar itu merupakan jalur terbuka hijau dan wisata, sebagaimana usulan tata ruang Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Lokasi sudah disurvei dan siap dijadikan dermaga BBM di wilayah Tanjung Batu. Kebetulan pengusaha BBM-nya juga siap,” terang Khalid.

Dia juga menjelaskan, Pemkab Nunukan sudah lama ingin memindahkan dermaga BBM jalan lingkar yang mulai dipadati penduduk itu. Apalagi bangunan rumah dan warung-warung mulai terbangun di tepi-tepi jalan

Dermaga BBM yang bercampur dengan aktivitas masyarakat itu dikhawatirkan menimbulkan masalah kebakaran ataupun hal berbahaya lainnya. Begitu pula kegiatan bongkar muat Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di dermaga tersebut.

“Mungkin dalam waktu 10 hari kedepan aktivitas bongkar BBM dan gas LPG 3 dipindahkan ke Tanjung Batu,” ucapnya.

Lahan dermaga BBM Tanjung Batu sebelumnya pernah digunakan untuk bongkar BBM solar milik PT PLN (Persero) ULP Nunukan. Sedangkan Dermaga Sei Fatimah pernah digunakan untuk bongkar muat barang.

Lahan Dermaga Sei Fatimah milik Pemkab Nunukan didapatkan dari hasil hibah. Adapun lahan dermaga Tanjung Batu milik masyarakat yang digunakan kontraktor PT Ardan, merupakan penyuplai BBM milik PT PLN.

“Semua kegiatan dermaga jalan Lingkar pelan-pelan akan dipindahkan. Tahap pertama BBM, selanjutnya bongkar muat kendaraan,” sebutnya.

Masih diutarakan Khalid, selama ini Pemkab Nunukan dilema dengan dermaga BBM di jalan lingkar, di mana secara aturan tidak memenuhi standar keselamatan. Namun demi kelancaran kebutuhan masyarakat, terpaksa tutup mata.

Dilema antara keselamatan dengan kebutuhan masyarakat akan BBM dan LPG yang mendesak, memaksa pemerintah daerah dan KSOP Nunukan selaku pemberi izin pelayaran kapal-kapal mengambil kebijakan sulit untuk menyesuaikan kearifan lokal.

“Syukur-syukur selama ini tidak ada kejadian apa-apa di bongkar BBM dan LPG. Tapi kita tetap harus memindahkan kegiatan itu,” tutup Khalid.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: