
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur terus memperkuat upaya penegakan hukum terhadap praktik prostitusi online yang terdeteksi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penindakan ini mencuat usai adanya laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
“Kami sudah menerima laporan dan telah melakukan serangkaian pengecekan di lapangan, termasuk tindakan penegakan hukum,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025.
Satu muncikari telah diamankan untuk proses hukum, sementara 5 orang lainnya masih dalam tahap pembinaan, karena belum terbukti melakukan transaksi saat penggerebekan. Meski begitu, penyidik menduga kuat mereka terlibat dalam aktivitas prostitusi terselubung.
“Kami melihat indikasi kuat adanya aktivitas tersebut. Walaupun skalanya tidak terlalu besar seperti yang beredar di media sosial,” ujar Jamaluddin.
Penurunan aktivitas juga mulai terlihat pasca langkah penindakan dan meningkatnya perhatian publik, melalui pemberitaan media.
“Dibanding sebelumnya, aktivitas ini sudah sangat berkurang di sana,” klaim Jamaluddin.
Polda Kaltim mencatat pola eksploitasi yang dilakukan muncikari berpotensi mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Transaksi diduga berlangsung secara daring melalui aplikasi seperti MiChat.
“Jika muncikari mengeksploitasi orang lain, maka secara otomatis masuk dalam ranah TPPO,” tegas Jamaluddin.
Untuk meminimalkan aktivitas ilegal tersebut, kepolisian telah mengidentifikasi lokasi rawan dan menjalin koordinasi intensif dengan Polsek, Polres, serta stakeholder lainnya, guna melakukan patroli dan menutup lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi.
“Tempat-tempatnya sudah kami petakan, dan patroli dilakukan bersama aparat wilayah,” jelasnya.
Meski demikian, Polda Kaltim menekankan bahwa situasi di lapangan tidak sebesar isu yang berkembang di media sosial.
“Faktanya tidak sebesar itu. Kami tetap waspada, tapi aktivitasnya tidak masif,” demikian Jamaluddin.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: IKNPolda KaltimProstitusi