Bontang-Kutim Gagal Sepakat, Gubernur Kaltim: Soal Tapal Batas Menunggu Putusan MK

Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Masud saat melakukan kunjungan kerja di RT 14, Sidrap Dalam, Desa Martadinata, Kutim, Senin (11/8/2025). (Niaga.Asia/Dahlia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Polemik tapal batas dan keberadaan dusun Sidrap  antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat setelah mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tak membuahkan kesepakatan.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Masud, usai memediasi Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni bertemu dengan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyebut Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat, sehingga persoalan ini akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nanti untuk hasilnya kita menunggu hasil sidang dari MK. Apakah masuk Bontang atau Kutim?,” ucapnya saat ditemui awak media di RT 14, Sidrap Dalam, Desa Martadinata, Kutim, Senin (11/8/2025).

Secara de facto, wilayah Sidrap disebut lebih banyak mendapatkan pelayanan publik dari Kota Bontang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar. Bahkan sebagian besar warganya beraktivitas dan bergantung pada fasilitas milik Pemerintah Kota Bontang.

Namun, secara administratif, wilayah tersebut masih tercatat sebagai bagian dari Kutai Timur, sehingga menimbulkan kebingungan, terutama dalam hal pendataan kependudukan, pelayanan pemerintah, hingga zonasi sekolah.

“Jadi Sidrap kalau secara de facto berada di wilayah Kota Bontang, namun secara administratif masih tercatat dalam Kabupaten Kutim,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan soal ketenagakerjaaan. Kata Rudi, kalau di Bontang itu diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) bahwa 75 persen wajib ber KTP Bontang, 25 persen kuota untuk luar Bontang.

“Jadi sebenarnya bisa dari luar daerah baik itu Kutim, Balikpapan, Samarinda atau yang lainnya tapi memang yang diutamakan adalah warga lokal,” tandasnya.

Diketahui, sebanyak 7 RT di Kampung Sidrap, Kelurahan Guntung. Mulai dari RT 19 hingga 25. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang mencatat selain 2.297 KTP, mereka juga sudah menerbitkan sebanyak 633 Kartu Identitas Anak (KIA). Di Kampung Sidrap juga terdapat 3.195 jiwa.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia Dahliah | Editor Intoniswan

Tag: