Bos Kantor Pajak di Tarakan Positif Corona

Press release penanganan Covid-19 di kantor Dinas Kesehatan Tarakan, siang tadi. (Foto: Mansyur/Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kabar terkonfirmasi positif virus Corona atau Covid-19 terhadap petinggi Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPT) Tarakan, yang beredar di media sosial dinyatakan benar.

Demikian disampaikan oleh dr Devy Ika Indriarti, sebagai juru bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Tarakan, dalam press release harian di kantor Dinas Kesehatan, pukul 14.00 Wita, Senin (23/3).

Devy menerangkan, Kepala KPPT Tarakan Gerrits Parlaungan Tampubolon, menjalani cuti kerja sejak dua pekan lalu di Jakarta.

“Yang bersangkutan kontak dengan saudara kandungnya selama cuti di Jakarta, yang selanjutnya diketahui terinfeksi di rumah sakit. Sehingga, beliau menjalani perawatan di Jakarta hingga saat ini, dan tidak kembali ke Tarakan,” kata Devy.

Dengan begitu, pagi tadi, GTPP Covid-19 Tarakan melakukan tracing ke seluruh pegawai KPPT Tarakan, khususnya yang sempat berinteraksi dengan petingginya tersebut. “Hasilnya tergolong resiko rendah atau negatif, karena sudah melewati masa yang ditentukan,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Devy menyampaikan penutupan kantor KPPP Tarakan yang dilakukan sejak 16 Maret 2020 lalu itu, merupakan kebijakan nasional guna mengantisipasi penularan covid-19.

“Jadi penutupan itu merupakan kebijakan nasional, bukan karena kepala pajaknya positif. Bahkan penutupannya berlaku se Indonesia dan sudah dilakukan sebelum covid-19 ini heboh di media sosial,” demikian Devy.

Di sisi lain, pasien dalam pengawasan (PDP) yang hingga saat ini ditangani di rumah sakit rujukan Covid-19, RSUD Tarakan bertambah menjadi 6 orang. “PDP ada tambahan satu orang, masuknya kemarin (Minggu) berdasarkan hasil rujukan Puskesmas Karang Rejo,” katanya.

Sementara orang dalam pemantauan masih tetap 42 orang. Namun 12 orang dinyatakan sehat, dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas usai menjalani masa pemantauan selama 14 hari.

Dijelaskan, 42 ODP tersebut akan terus dipantau oleh Puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal ODP.

ODP dipantau oleh petugas Puskesmas di wilayah masing-masing secara rutin dengan cari mendatangi rumah orang tersebut, dengan waktu selama 14 hari.

Adapun masyarakat yang melaporkan diri ke Hotline Dinkes Tarakan, setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 164 orang dan akan terus dilakukan pemantauan.

Kontak erat risiko tinggi adalah orang yang melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi positif covid-19 “Kontak erat risiko tinggi ada 2 orang, terpapar pada saat pertemuan di Jakarta dan kemarin (Sabtu) sore terkonfirmasi dari Kemenkes, bahwa ada 2 pesera pertemuan dari daerah lain di pertemuan tersebut positif covid-19,” sebut Devy.

Dia menerangkan, tindakan yang dilakukan adalah observasi, dan akan dilakukan pengambilan specimen serta dilakukan karantina rumah selama 14 hari.

“Jika kondisi memburuk dan ada demam tinggi, batuk, nyeri tenggorakan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan,” ungkapnya.

Terkait specimen, Devy menyampaikan sudah mendapatkan hasilnya untuk 2 PDP dengan status negatif dari Balitbangkes Surabaya. “PDP nomor 1 dan 2 negatif covid-1, selaniutnya akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing, dan akan dilakukan isolasi di rumahnya selama 14 hari,” katanya.

Adapun masyarakat yang melaporkan diri ke Hotline Dinkes Tarakan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat bertambah sebanyak 181 orang dari 164 orang jumlah sebelumnya. (003)

Tag: