BP2MI Nunukan Benarkan Pekerja yang Pulang dari Malaysia jadi Korban Pungli di Krayan

Kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, membenarkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang pulang ke Tanah Air jadi korban pungutan liar (pungli) oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

“ASN inisial AL bekerja di Kecamatan Krayan, pelaku meminta uang jasa pengurusan kepada PMI yang baru tiba di perbatasan Indonesia. Saya sangat menyesalkan ada pegawai pemerintah memeras bangsanya sendiri yang sedang kesulitan,” kata kepala BP2MI Nunukan, Kombes Pol. Hotma Victor Sihombing kepada Niaga.Asia, Selasa (15/06).

Terbongkarnya praktek pungli AL diketahui dari beberapa PMI di lokasi penampung BP2MI Nunukan. Setidaknya ada tujuh orang mengeluhkan dimintai uang jasa mulai biaya transportasi, pemeriksaan Rapid Test dan tiket pesawat terbang.

Viktor menerangkan, bahwa AL meminta biaya bervariasi untuk ongkos kendaraan dari Long Midang ke Long Bawan sebesar Rp250.000. Setelah tiba di lokasi tujuan, AL menyerahkan para PMI ke temannya A (calo).

“AL menyerahkan ke A yang tugasnya mengurus rapid test, mengantar ke penginapan sampai mengantar ke bandara udara Krayan,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan korban, A meminta biaya satu kali rapid test antara Rp 75 ribu sampai Rp 50 ribu. Padahal biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Krayan ditanggung pemerintah kecamatan, termasuk biaya penginapan.

Tidak sampai disitu, A kembali meminta biaya tiket pesawat yang harusnya Rp 430 ribu menjadi Rp 500 ribu per orang. Kemudian, tiap PMI yang membawa barang bawaan dikenakan biaya tambahan jika melebihi kapasitas.

“Saya sudah laporkan temuan ini ke Camat, Polsek Krayan, Puskesmas dan aparat keamanan TNI agar menertibkan kedatangan PMI disana,” kata Victor.

Kedua pelaku pungli telah dilakukan pemeriksaan di Polsek Krayan.  AL dan A mengakui perbuatannya. Besar kemungkinan praktek pungli dan pencaloan telah dilakukan sejak adanya kedatangan PMI di Krayan.

Praktek memalukan seorang ASN ini sangat merugikan PMI, karena disaat warga Indonesia hendak pulang dengan keterbatasan uang, malah oknum pegawai pemerintah dan masyarakat tega-teganya mempersulit  bangsanya sendiri.

“Kita menduga ada puluhan atau ratusan orang di pungli. Harusnya kalau mereka mau minta uang jasa sampaikan secara terbuka, jangan mematok sendiri tanpa diketahui PMI,” tuturnya.

“Semua biaya PMI selama di Krayan ditanggung pemerintah, kecuali tiket pesawat dari Krayan ke Nunukan. Kalaupun tidak memiliki biaya, bisa dibantu oleh BP2MI,” tambahnya.

Terpisah, Asriani (43) salah seorang PMI Malaysia asal Sulawesi Selatan, mengaku mengeluarkan biaya biaya perjalanan dari Malaysia ke perbatasan Long Midang Krayan sebesar 1.500 Ringgit Malaysia atau setara Rp 4.500.000.

“Sampai di Krayan, kami tiga orang diminta oleh jasa pengurus Rp 3.300.000 untuk biaya mobil, rapid test, tiket, hotel dan pesawat, katanya nanti di ganti di Nunukan,” ujarnya.

Asriani bersama 6 orang PMI lainnya pulang ke Indonesia dikarenakan perusahaan perkebunan di Malaysia mulai mengurangi pekerja. Para pekerja juga mendapatkan upah lebih sedikit sejak pandemi Covid-19.“Kerja kita sudah sedikit, upah kerja berkurang, lebih baik kami pulang ke Indonesia cari kerja,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: