BPBD Nunukan: Banjir di Lumbis dan Sembakung Belum Kategori Darurat

Banjir di Kecamatan Sembakung (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan belum mengkategorikan banjir yang merendam pemukiman dan persawahan di Kecamatan Lumbis dan Sembakung sebagai darurat bencana.

“Setiap tahun banjir sampai-sampai warga melihatnya hal biasa. Lagi pula, banjir awal tahun ini belum masuk darurat,” kata kepala BPBD Nunukan, Hasrianyah, Jum’at (08/01/2021).

Meski belum masuk kategori darurat bencana, petugas BPBD bersama petugas posko desa tangguh di Kecamatan Sembakung, tetap antisipasi keadaan desa-desa terencam air, jika kondisi banjir semakin parah dalam kurun waktu lama, pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan.

berita terkait:

Hujan di Malaysia, Lumbis dan Sembakung Kebanjiran

Bencana banjir Sembakung dapat dikatakan darurat apabila kondisi wilayah tersebut terendam air berminggu-minggu atau berbulan-bulan, dalam keadaan ini, tentunya banyak warga tidak mampu lagi mencari nafkah.

“Kategori darurat apabila bencana banjir cukup lama dan warga monoton berdiam dirumah, sehingga perlu bantuan untuk keperluana hidup,” kata Hasriansyah.

Untuk saat ini, petugas posko desa tangguh Sembakung melakukan antisipasi penyelamatan jiwa manusia barang dan harta benda. Apabila stok kebutuhan di posko tidak mencukupi, maka BPBD Nunukan mengirimkan kebutuhan.

Selain membentuk posko desa tangguh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Nunukan, dalam kunjungan ke wilayah banjir telah meminta warga di dataran rendah bersedia direlokasi ke dataran lebih tinggi.

“Kita arahkan warga jangan membangun rumah dibantaran sungai, jangan menebang pohon ditepi sungai dan pindahlah ke dataran tinggi,” terangnya.

Hasriansyah menyebutkan, berdasarkan laporan posko desa tangguh, ketinggian banjir Sembakung masih sebatas mata kaki, banjir seperti ini bagi warga perkotaan sangat meresahkan, namun tidak bagi warga disana yang terbiasa.

Langganan banjir tahunan membuat warga melihat keadaan ini hal biasa, terkecuali genangan air sudah mencapai atap rumah dan menenggelamkan bangunan milik pemerintah, seperti sekolah, purkesmas dan perkantoran.

“Tahun 2017 banjir terbesar di Sembakung, rumah tenggelam dan rusak parah, kalau sudah begini turunlah perintah tanggap darurat,” jelasnya.

Saat ini, BPBD Nunukan belum dapat memaksimalkan penanganan banjir, karena Surat Keputasan (SK) tanggap darutat belum ada, sehingga tidak mungkin mengajukan anggaran kebencanaan ke pemerintah daerah.

Padahal, lanjut dia, anggaran kebencanaan harus tersedia setiap saat, bencana tidak bisa diprediksi kapan muncul, kalaupun anggaran tidak terpakai, tetap kembali ke kas daerah.

“Kalau ada anggaran tersedia, bisa kita mau gerak cepat, namanya bencana tidak tahu kapan terjadi, maka perlu kesiapan anggaran,” pungkasnya. (002)

Tag: