BPBD Nunukan: Siring Sungai Ditinggikan Setelah Ada Tambahan Dana

siring
Anggota DPRD Nunukan dan BPBD Nunukan meninjau lokasi pembangunan siring dengan batu beronjong di Sebatik Tengah.

NUNUKAN.NIAGA.ASIA- Badan Penangguangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan akhirnya menambah ketinggian siring sungai yang melintasi permukiman di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, setelah mendapat protes dari masyarakat.

Masyarakat menemukan dalam pelaksanaan proyek penyiringan sungai dengan batu beronjong ketinggiannya dari dasar sungai hanya 5 meter, sedangkan masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari banjir pasang lalau kalau ketinggian siring 6 meter, sebagimana rencana awal dibuat BPBD dan diberitahukan ke masyarakat.

Pertemuan antara BPBD dengan masyarakat yang meminta sring dijadikan 6 meter dimediasi  DPRD Nunukan. “Tadi sudah ada pertemuan dan kesepakatan bersama warga dengan BPBD Nunukan. Isi kesepakatan BPBD menjadikan tinggi siring 6 meter,” kata Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar pada Niaga.asia, Kamis (22/3).  Berdasarkan kesepakatan tersebut, proyek siring yang hampir rampung itu  akan ditinggikan 1 meter lagi oleh  BPBD Nunukan setelah  usulan penambahan anggaran dikabulkan pemerintah pusat.

Tidak Sesuai Perencanaan, Proyek Siring di Sebatik Diprotes Warga

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPBD Nunukan, Budi  P mengatakan, proyek siring dengan batu beronjong  yang dikerjakan sekarang  tetap diselelesaikan sesuai kontrak kerja dengan ketinggian beronjong 5 susun dan panjang 120 meter. “Engga mungkin kita rubah lagi, apalagi proyek hampir rampung dan laporan kami ke pemerintah pusat sesuai progress pekerjaan,” bebernya.

Soal protes dan penolakan warga, BPBD Nunukan, lanjut Budi siap mengerjakaan penambahan ketinggian siring,  namun penambahan tetap harus mengikuti tahapan, yaitu usulan kepemerintah pusat dan laporan ke pemerintah daerah.

Dari laporan dan permintaan tambahan ketinggian siring,  BPBD Nunukan akan membuat usulan baru ke pemerintah pusat, meminta penambahan anggaran sekitar Rp120 juta untuk pemasangan beronjong kiri dan kanan sepanjang 120 meter. “Memang awalnya kita rencanakan 6 beronjong, lalu ada perubahan jadi 5 beronjong, tapi secara aturan proyek tidak mengurangi volume,” ungkapnya.

Dihadapan anggota DPRD Nunukan,  H Irwan, H Andi Muttamir, Hj Hadra Andi Hamid, Andi Krislina dan Burhanuddin, Budi menjelaskan, perubahan fisik pada ketinggian beronjong tidak mempengaruhi  volume pekerjaan secara keseluruhan.

Kontrak kerja proyek sebesar Rp 1.880.165.000 dihitung sesuai dengan volume kubikasi,  tinggi kali panjang siring, kalaupun ada perubahan ketinggian, kami telah gantinya dengan menambahan volume panjang.“Ketinggian kita kurangi, tapi panjang kita tambah. Jadi kalau dihitung total tidak mengurangi kubikasi pemasangan beronjong,” tuturnya. (002)