BPDP  Bantu Remajakan 500 Hektar Sawit Rakyat di Paser

ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit baru akan membantu peremajaan kebun sawit rakyat seluas 500 hektar di Kabupaten Tana Paser. Proposal permintaan dana ke BPDP sudah disetujui Ditjend Perkebunan Kementerian Pertanian. Sedangkan proses penyaluran bantuan masih di BPDP.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ujang Rachmad ketika dikonfirmasi Niaga.asia melalui telepon, Kamis (1/3).

Luasan kebun sawit rakyat dan swasta Kaltim  sekitar 11 persen secara nasional, sehingga menjadi penyumbang  ekspor CPO (crude oil palm) Indonesia cukup signifikan. Atas tiap ton CPO yang diekpsor, pemerintah memungut dana 50 USD dan dana itu dikelola BPDP. Pungutan dana dari ekspor CPO itu dalam tiga tahun terakhir lebih banyak untuk mesubsidi bio diesel.

Perkebunan sawit rakyat yang sudah dimulai peremajaannya dengan bantuan dana BPDP tahun 2017 antara lain di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. “Kita harapkan kegiatan serupa juga bisa dimulai di Kaltim tahun 2018,” tambah Ujang.

Petani Sawit Gugat Pengelolaan ‘CPO Fund’ ke Mahkamah Agung

Harga CPO Merosot, Harga Biodiesel Februari Diturunkan

 

Menurut Ujang, besaran bantuan yang diterima dalam bentuk hibah dari BPDP hanya Rp25 juta/hektar, atau hanya sekitar 36 persen dari Rp69 juta yang diperlukan untuk meremajakan sawit per hektarnya di Paser. “Ya, cuma sekitar Rp25 juta saja dibantu,” katanya.

Sedangkan kekurangan dana untuk peremajaan sawit sekitar Rp 44 juta, diusahakan sendiri pendanaanya oleh petani, bisa menggunakan dana pribadi atau melalui kredit perbankan. Untuk menggunakan dana perbankan, juga akan difasilitasi BPDP.

Ujang juga menjelaskan, 500 hektar sawit rakyat di Paser yang akan diremajakan dengan bantuan dana dari BPDP didasarkan atas usulan Dinas Perkebunan Tana Paser. Verifikasi petaninya maupun validasi atas kebun juga dilakukan Disbun Paser.

Hasil verifikasi dan validasi dibawa ke Ditjend Perkebunan. Di Ditjend Perkebunan, usulan Disbun Paser sudah disetujui. “Propsalnya juga sudah diteruskan Ditjend Perkebunan ke BPDP. Kita sekarang tinggal menunggu kabar dari BPDP,” kata Ujang.

Dikatakan pula, luasan kebun sawit rakyat di Paser yang dalam lima tahun ke depan perlu diremajakan ada ribuan hektar, karena usia sawitnya sudah memasuki 20 tahun lebih dari 25 tahun usia produksi. (001)