BPH Migas: 13 Kapal dari Samarinda Rute Kubar dan Mahulu Sudah Beroperasi Lagi

Kepala BPH Migas Wahyudi Anas (rompi kuning) saat meninjau langsung Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda, Selasa 10 Februari 2026. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan 13 unit kapal dari total 23 armada angkutan penumpang dan barang dari Samarinda rute Kutai Barat (Kubar) hingga Mahakam Ulu (Mahulu) kembali beroperasi, setelah mengantongi surat izin sementara yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kaltim.

Tim BPH Migas melakukan kunjungan ke Dermaga Sungai Kunjang di Samarinda untuk memastikan percepatan operasional kapal angkutan penumpang dan barang tujuan Kubar dan Mahulu.

Pengecekan dilakukan untuk memonitoring puluhan kapal-kapal sungai yang berhenti beroperasi sejak 24 Januari 2026, karena izin dari BPH Migas belum keluar, sehingga armada kesulitan untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas menerangkan, sebelumnya terdapat laporan 23 kapal yang tidak dapat beroperasi di Dermaga Sungai Kunjang, karena tidak mendapatkannya BBM subsidi

“Kami turun bersama untuk memastikan kondisi di lapangan. Ternyata benar, banyak kapal yang hanya bersandar dan tidak bisa melayani angkutan penumpang serta barang karena belum mendapatkan BBM Solar,” kata Anas kepada wartawan, Selasa 10 Februari 2026.

Diterangkan, kapal-kapal itu memiliki karakteristik khusus dan tidak masuk dalam kelompok angkutan transportasi subsidi (transus) seperti ASDP, Pelni, Pelra, Gapasdap, maupun kapal perintis. Karena perbedaan klasifikasi itulah, proses verifikasi dan perizinan memerlukan penanganan tersendiri.

Wahyudi bilang, dari hasil pengecekan, tim menemukan sejumlah kapal belum dapat beroperasi karena izin kelayakan operasi dan sertifikat keselamatan kapal telah kedaluwarsa, sehingga kapal belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BBM subsidi.

Wahyudi Anas memberikan keterangan kepada wartawan memastikan 13 dari 23 kapal rute Kubar dan Mahulu kembali beroperasi. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

Menindaklanjuti kondisi itu, Dishub Kaltim telah diminta memberikan izin operasi sementara sebagai langkah percepatan, sembari menunggu proses kelengkapan dokumen permanen.

Seluruh dokumen kapal tersebut telah dikirim ke Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, untuk dilakukan evaluasi lanjutan.

“Ada 13 kapal telah memenuhi kriteria dan diberikan izin operasional sementara, supaya pengiriman barang dan pelayanan penumpang tujuan Melak di Kubar dan Long Bagun di Mahulu tidak terhambat lagi,” ujar Anas.

Sedangkan untuk 10 kapal lainnya, masih perlu melengkapi kembali persyaratan yang ditentukan dan diberikan tenggat waktu selama satu bulan untuk memperbarui dokumen, sebelum diajukan kembali ke Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

“Setelah diterima di Dirjen Perhubungan akan diteruskan ke BPH Migas. InsyaAllah prosesnya di kami satu hari setelahnya sudah selesai, dan pelayanan masyarakat kembali berjalan normal dan lancar,” jelas Anas.

Selain itu, BPH migas juga telah meninjau langsung lokasi pengisian BBM kapal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) Jalan H Jahrah, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang guna memastikan proses pendistribusian BBM subsidi telah berjalan sesuai ketentuan.

“Ada kapal Barokah 08 sudah melakukan pengisian 2.200 liter untuk berlayar rute Samarinda-Melak,” demikian Wahyudi Anas.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: