
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Samarinda, Adrielona, mengatakan, akan terus mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi tentang pelayanan IGD (Instalasi Gawat Darurat) kepada peserta BPJS, atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
Hal itu disampaikan Adrielona menanggapi pemberitaan niaga.asia, hari Rabu (7/1/2026) terkait kasus layanan kegawatdaruratan bagi peserta BPJS-Kesehatan di RS Hermina Samarinda, dimana dini hari sekitar pukul 03.40 WITA pada tanggal 17 Desember 2025, Guswantri ketika membawa putranya, Alvaro, ditolak masuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditolak RS Hermina Samarinda.
berita terkait:
Kasus Pasien BPJS, Ini Penjelasan Direktur RSU Hermina Samarinda
Adrielona menilai bahwa dengan adanya kasus ini mencerminkan masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait kriteria layanan emergensi yang dijaminkan BPJS Kesehatan.
“Ini tentu saja menjadi PR kami untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi pada peserta JKN, khususnya terkait layanan IGD. Sehingga sejak awal ketika menjadi peserta JKN, mereka tahu bagaimana mengakses layanannya,” tegasnya.
Menurutnya, selama ini edukasi lebih banyak difokuskan pada layanan terencana melalui FKTP dan rujukan, sementara pemahaman soal kegawatdaruratan di IGD masih minim.
“Kami akan optimalkan informasi agar tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat,” katanya.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: BPJS-KesehatanKesehatan