BPOM Segera Atur Label Gula, Garam, Lemak dalam Makanan

aa
BPOM mengajak produsen, masyarakat dan pemerintah memastikan pangan aman dalam peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia di Hari Bebas Kendaraan (Dok. Humas BPOM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Badan  Pengawas Obat dan Makanan (POM) segera mengeluarkan regulasi terkait label atau pencantuman kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan olahan.

Kepala Badan POM Penny K Lukito mengatakan pemerintah bertugas mengawasi peredaran produk yang aman bagi masyarakat. Badan POM, imbuhnya, bertugas mengawas produk makanan dan minuman olahan, sebelum dan sesudah diedarkan.

“Akan ada peraturan lebih detail menyangkut Informasi harus lebih lengkap dalam produk pangan yang mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat terutama menyangkut kandungan lemak, garam dan gula,” tegas Penny disela-sela perayaan ”Hari Keamanan Pangan Dunia” (World Food Safety Day) di sela-sela Hari Bebas Kendaraan, Minggu (30/6).

Permasalahan yang dapat muncul akibat pangan tidak aman, terangnya, tidak hanya penyakit infeksi seperti diare akibat bakteri dalam makanan dan keracunan dari pangan yang tercemar pestisida, tetapi juga penyakit tidak menular karena kelebihan konsumsi gula, garam, dan lemak.

Pola konsumsi masyarakat di negara-negara dengan pendapatan menengah seperti Indonesia, ujar Penny, kini berubah. Masyarakat dengan pendapatan cukup cenderung mengonsumsi pangan dengan kandungan gula, garam dan lemak tinggi. Di kemudian hari bisa menyebabkan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, hipertensi, diabetes atau kencing manis.

Karena itu, ia menekankan produsen pangan punya kewajiban untuk mencantumkan informasi nilai gizi dalam label pangan dan sosialisasi kepada masyarakat. “Masyarakat sebagai konsumen, diharapkan dapat bijak memilih pangan yang aman dikonsumsi sesuai kebutuhannya. Selain itu, Badan POM juga melakukan pengawasan terhadap pangan fortifikasi seperti garam dan tepung terigu,” paparnya.

Menurutnya, perhatian terhadap keamanan, mutu, gizi, dan kecukupan pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia amat penting kaitannya, dengan produktivitas bangsa. Keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat menentukan daya saing dan kualitas bangsa.

Pada kesempatan yang sama, Perwakilan dari Food and Agriculture  Organization (FAO) Indonesia Stephen Anthony Rudgard mengatakan pihaknya mencatat ada 600 juta orang sakit akibat pangan dan 3 juta di antaranya meninggal dunia.

Karena itu, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 7 Juni sebagai ”Hari Keamanan Pangan Dunia” atau World Food Safety Day. Dalam acara peringatan Hari Keamanan Pangan Dunia di Jakarta yang diselenggarakan oleh Badan POM, hadir juga asosiasi pelaku usaha, perguruan tinggi, profesi terkait pangan, dan komunitas masyarakat.

Sumber: Media Indonesia