BPPA Tetapkan Sembilan Nama Anggota Dewan Pers Periode 2019-2022

aa

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih dan menetapkan  sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Pemilihan dilakukan dalam rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Ketua BPPA, H Margiono menjelaskan, sembilan nama  anggota Dewan Pers berasal dari  unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat., setelah BPPA mendapat masukan dari publik. “Kami mengapresiasi masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih, dari unsur wartawan adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun dan Jamalul Insan dari unsur perusahaan pers, Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya dan Asep Setiawan. Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat dipilih dan ditetapkan  Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh.

Menurut Margiono yang mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (2013-2018), kesembilan nama anggota Dewan Pers tersebut sudah  mengikuti semua proses seleksi dan telah menandatangani pakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” jelas Margiono. “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” sambungnya. Proses selanjutnya, BPPA akan meneruskan hasil pemilihan Dewan Pers  kepada Presiden Joko Widodo untuk dikukuhkan Presiden sebagai Anggota Dewan Pers 2019-2022 menggantikan Anggota Dewan Pers 2016-2019. (*)