BPS Catat Tahun 2022 Jumlah Perusahaan Konstruksi di Kaltim 6.948

Proyek konstruksi kualifikasi mikro kecil. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdasarkan hasil pencacahan Survei Updating Direktori Perusahaan Konstruksi (UDP) Tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dari 6.948 perusahaan konstruksi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagian besar masuk kualifikasi usaha mikro kecil, atau terbanyak kedua di Pulau Kalimantan setelah Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian dilaporkan BPS dalam buku Direktori Perusahaan Konstruksi 2022 Buku I: Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua yang dipublis Kepala BPS, Margo Yuwono, 16 September 2022 dan sudah bisa diakses di laman BPS.

Menurut BPS,  dari 6.948 perusahaan konstruksi di Kaltim, apabila dibagi menurut Kualifikasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi, sebagian besar, 5.465 perusahaan atau 78,65% masuk skala kecil/mikro dengan Batas Nilai Satu Pekerjaan sampai dengan Rp300 juta sampai dengan Rp2,5 miliar.

Kemudian, sebanyak 1.200 perusahaan atau 17,27% masuk skala usaha menengah dengan Batas Nilai Satu Pekerjaan Rp10 miliar sampai dengan Rp50 miliar. Sebanyak 41 perusahaan atau 0,59% masuk skala usaha besar dengan Batas Nilai Satu Pekerjaan Rp250 miliar hingga tak terbatas.

“Sedangkan 242 perusahaan atau 3,48% berstatus non kualifikasi karena tidak terdaftar ke LPJK/izin sudah kedaluarsa,” kata BPS, mengutip Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional.

Sumber: BPS

Berdasarkan data BPS, kemudian diolah Niaga.Asia, dari jumlah perusahaan konstruksi di Pulau Kalimantan 21.856 perusahaan, sebanyak 6.948 diantaranya atau 31,78% terdapat di Kaltim, di Provinsi Kalimantan Barat 7.364 perusahaan atau 33,69%, di Provinsi Kalimantan Selatan 4.205 perusahaan atau 19,23%, di Provinsi Kalimantan Tengah 2.090 perusahaan atau 9,56%, dan di Provinsi Kalimantan Utara sebanyak 1.249 perusahaan atau 4,48%.

Secara keseluruhan di 5 provinsi di Pulau Kalimantan, rata-rata atau sebagian besar atau sebanyak 17.934 perusahaan (82,05%) masuk kualifikasi mikro dan kecil, kemudian 2.151 perusahaan (9,84%) kualifikasi menengah, selanjutnya 87 perusahaan (0,89%)  masuk kualifikasi besar, dan 1.684 perusahaan (7,70%) masuk kualifikasi non kualifikasi karena tidak terdaftar ke LPJK/izin sudah kedaluarsa.

BPS juga menerangkan Publikasi Direktori Perusahaan Konstruksi 2022 yang disusun berdasarkan hasil pencacahan Survei Updating Direktori Perusahaan Konstruksi (UDP) Tahun 2022, juga sebagai implementasi dari Satu Data Indonesia, pada tahun 2022 ini juga ditambahkan perusahaan dari database kementerian PUPR yang belum ada di Direktori Perusahaan Konstruksi.

Sumber: BPS

Publikasi Direktori Perusahaan Konstruksi ini berisi informasi keberadaan perusahaan konstruksi berskala usaha Menengah dan Besar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Informasi yang disajikan meliputi: Nama Perusahaan, Badan Hukum/Badan Usaha, Skala Usaha, Alamat Perusahaan, Telepon, E-mail, dan Website.

“Untuk menjaga kesinambungan data yang dihasilkan, maka sejak tahun 2009 Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan kegiatan Updating Direktori Perusahaan Konstruksi secara rutin setiap tahun yang dilaksanakan secara sampling di seluruh Indonesia. Hasil kegiatan ini dijadikan sebagai sumber data untuk penyusunan publikasi direktori yang terbit setiap tahun,” ujar Margo Yuwono.

Perusahaan-perusahaan di dalam direktori adalah unit yang memproduksi barang dan jasa untuk tujuan mendapatkan laba atau keuntungan finansial lainnya bagi pemiliknya (market product). Pada umumnya, unit tersebut mempunyai badan hukum, namun jika tidak berbadan hukum unit tersebut mempunyai catatan keuangan/pembukuan yang telah dipisahkan dari keuangan pemilik usaha/perusahaan (quasi corporation). Badan usaha perusahan konstruksi dapat berbentuk PT (Persero), PT, CV, Koperasi, Perwakilan Perusahaan/Lembaga Asing, dan Lainnya.

Buku I Direktori Perusahaan Konstruksi 2022 meliputi: Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua Terdiri dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat dan Papua dengan jumlah perusahaan sebanyak 12.416 perusahaan.

Sumber: BPS

Buku II: Pulau Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara dan Kepulauan Maluku Terdiri dari Provinsi D.K.I. Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku dan Maluku Utara dengan jumlah perusahaan sebanyak 20.469 perusahaan.

Data lengkap dengan alamat perusahaan konstruksi di Buku I dapat diakses melalui: https://www.bps.go.id/publication.html.

[ADV Diskominfo Kaltim | Intoniswan]

Tag: