BPS: Jumlah Desa Mandiri di Kaltim Baru 4,52%

aa
Sudut Kampung Tiong Ohang, Kecamatan Long Apari, Mahakam Ulu. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Badan Pusat Statistik (BPS ) Kaltim dalam rilis hasil pendataan potensi desa (Podes) 2018, dari 841 desa di Kaltim, jumlah desa mandiri baru 4,52% atau 38. Sisanya 81,21% atau 683 desa masuk kategori desa berkembang, dan 120 desa (14,27%) adalah kategori desa tertinggal.

Menurut BPS Kaltim, pendataan Potensi Desa (Podes) dilaksanakan tiga (3) kali dalam sepuluh (10) tahun. Berdasarkan hasil Podes 2018 Provinsi Kalimantan Timur, tercatat 1.038 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa yang terdiri dari 841 desa dan197 kelurahan. Podes juga mencatat terdapat 103 kecamatan dan 10 kabupaten/kota.

“BPS melakukan penghitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan desa dengan kategori mandiri, berkembang dan tertinggal. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut,” terangnya

Secara umum semua dimensi penyusun IPD di Kalimantan Timur mengalami peningkatan. Dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah Penyelenggaraan Pemerintah Desa, yaitu sebesar 7,27 poin. Kenaikan terkecil adalah Transportasi yaitu sebesar 0,99 poin. (001)