BPS Kaltim Laksanakan Registrasi Sosial Ekonomi 15 Oktober-14 November 2022

Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Yusniar Juliana didampingi Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal, memberikan keterangan tambahan  terkait kegitan Regsosek seusai konferensi pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Selasa (11/10/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Yusniar Juliana memberitahukan dan sekaligus mengharapkan dukungan dari masyarakat Kaltim  atas kegiatan BPS yang akan melaksanakan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) dari tanggal 15 Oktober-14 November 2022.

“Hasil dari Regsosek akan dijadikan dasar bagi pemerintah dalam membuat kebijakan perlindungan sosial yang terintegrasi dan program pemberdayaan masyarakat,” ungkap Yusniar Juliana dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Racmad yang diselenggarakan dan moderatori Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, HM Faisal di Kantor Diskominfo Kaltim, hari Selasa (11/10/2022).

Regsosek ini sebagai sarana untuk mewujudkan Satu data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo pada Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2023, taggal 16 Agustus 2022 di DPR RI, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

BPS ditugaskan pemerintah melalui Meteri PPN/Kepala Bappenas melakukan pendataan awal Regsosek mulai tahun 2022. Regsoesk juga didasarkan pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, dimana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai dasar.

“Dalam kegiatan Regsosek ini, petugas dari BPS akan mengumpulkan data seperti sensus, yakni door to door, dari rumah ke rumah menggunakan paper an pencil interviewing (PAP) dan dilengkapi dengan goetag dan fotom(khusus untuk keluarga miskin),” kata Yusniar.

BPS dalam Regsosek akan menugaskan lebih 6.400 petugas yang sudah dilatih untuk melakukan pengumpulan data dari rumah ke rumah. Informasi yang akan dikumpulkan atau diminta petugas dari masyarakat adalah informasi kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Menurut Yusniar, dari 6.400 petugas lapangan, sebagian besar nanti, atau 1,316 orang bertugas di Kota Samarinda, 1.304 orang di Kota Balikpapan, dan 1.390 orang di kabupaten Kutai Kartanegara.

“Sisanya 2.390 orang lainnya bertugas di 7 kabupaten/kota lainnya di Kaltim,” ujarnya.

Output yang dihasilkan dari Regsosek yakni diperolehnya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk yang diperingkat berdasarkan tingkat kesejahteraan, yakni penduduk yang masuk kelompok menengah atas, rentan miskin, miskin, dan miskin ekstrem.

“Data yang dikumpulkan pada masa Regsosek tahun 2022 akan diolah oleh lebih 1.000 petugas pengolah data yang juga sudah dilatih secara khusus dengan tata kelola dan instruktur yang profesional. Selanjutnya, data yang sudah diolah tersebut akan dibawa ke forum konsultasi publik di desa-desa/kelurahan-kelurahan untuk mendapatkan data yang valid. Ada ruang bagi publik nanti  untuk melakukan koreksi,” kata Yusniar.

Dukungan Sosialisasi

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kaltim, HM Faisal mengatakan, Pemerintah Provinsi  Kaltim memberikan dukungan penuh atas Regsosek yang akan dilaksanakan BPS. “Pak Gubernur, Bupati/Walikota se-Kaltim sudah menyatakan mendukung kerja-kerja BPS,” ujarnya.

Sepanjang waktu pelaksanaan Regsosek, menurut Faisal, dia sudah melakukan komunikasi dengan para kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Kaltim untuk sama-sama memberitahukan ke masyarakat akan adanya petugas BPS ke rumah-rumah melakukan pendataan.

“BPS perlu dibantu untuk mendapatkan data yang valid agar kelompok masyarakat rentan miskin, miskin, dan miskin ekstrem di Kaltim mendapatkan hak-haknya akan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonominya dari pemerintah,” kata Faisal.

[ADV Diskominfo Kaltim | Intoniswan]

Tag: