Brigjen TNI Widi Prasetijono: Tidak Ada Ampun bagi Prajurit Terlibat Narkoba

aa
Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono. (Foto Penrem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Prajurit TNI dilarang keras terlibat Narkoba, hukumannya tidak ada ampun yaitu pecat. Laksanakan tugas dengan baik, jaga kekompakan dengan teman TNI dan Polri. jika ada masalah selesaikan dengan baik bahkan akan dibantu. Tampilkan dan berikan contoh dengan yang baik kepada masyarakat.

Larangan bagi prajurit terlibat Narkoba tersebut disampaikan Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Widi Prasetijono ketika melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Batalyon Infanteri (Yonif) 611/Awang Long (Awl) Jl. Soekarno Hatta KM 2,5 Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),  Jumat, (08/02/2019).

Menurut Danrem,  sebagai prajurit pertempuran harus mencintai profesi, karena dipasukan merupakan penentu pertempuran. Sebagai prajurit tempur harus mampu menghadapi permasalahan yang diaplikasikan pada saat tugas operasi,” tegasnya. Dalam acara silaturahmi dengan Prajurit Yonif 611/Awl itu,  Brigjen Widi Prasetijono mengucapkan terima kasih  dan menyatakan bangga terhadap Prajurit  dan Persit 611/Awl karena semangatnya dalam mengemban tugas.

Danrem 091/ASN Brigjen TNI Widi Prasetijono dan Ketua Persit KCK Koorcabrem 091 PD VI/Mulawarman Ibu Novita Widi beserta rombongan disambut hangat oleh Komandan Batalyon 611/Awang Long Mayor Inf M. Rizqi Hidayat Djohar beserta keluarga besar Yonif 611/Awl.

Setibanya diruang transit Mako Yonif 611/Awl, Danrem 091/ASN menerima paparan dari Danyonif 611/Awl tentang situasi dan kondisi Yonif 611/Awl. Selesai paparan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan Danrem 091/ASN kepada seluruh prajurit 611/Awl dan Ibu-ibu Persit KCK Cabang XXI Yonif 611. (001)