BSSN: Keamanan Siber Pemprov Kaltim Naik ke Level III

Tim Penilai BSSN dipimpin oleh Firman Maulana selaku Fungsional Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III BSSN saat memaparkan hasil penilainnya atas kemanan siber Pemprov Kaltim yang dilaksanakan sehari-hari oleh Diskominfo Kaltim.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Setelah melakukan penilaian Cyber Security Maturity (CSM) selama tiga hari, dari 19 Juli-21 Juli 2022, Tim Penilai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyimpulkan, Pemerintah Provinsi Kaltim mampu tingkatkan Level Keamanan Informasi.

“Tingkat kematangan level III dengan skor 2,99 atau 59,9 persen. Ini mendefinisikan pengelolaan keamanan siber di Diskominfo Provinsi Kaltim sudah terorganisir, bersifat informal, dilakukan secara berulang dan konsisten,” jelas Firman Maulana menyampaikan hasil penilaian kepada jajaran pejabat Diskominfo Kaltim, di Ruang Wiek Kantor Diskominfo Kaltim, Kamis (21/7/2022).

Tim Penilai BSSN dipimpin oleh Firman Maulana selaku Fungsional Sandiman Madya pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah Deputi III BSSN. Anggota Tim Penilai diantaranya Diah Sulistyowati, Jehan Bilhaq dan Aris Munandar. Sedangkan objek penilaian dilakukan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Menurut Firman, pada tahun 2021 lalu, tingkat kematangan berada pada level II dengan nilai 1,73. Sedangkan saat ini, di tahun 2022 meningkat di level III dengan nilai 2,99.  Sementara dalam instrumen penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI), hasil penilaian masuk dalam kategori SE tinggi dengan skor 250.

“Tingkat kematangan terhadap lima area penilain IKAMI mendefinisikan, perlunya pengelolaan keamanan informasi, langkah pengamanan harus lebih teratur dengan alur komunikasi dan kewenangan yang jelas, harus mampu mengidentifikasi kelemahan, dan pertanggungjawaban pihak yang terlibat. Serta dokumentasi pengamanan mayoritas area teknis yang harus lebih baik dan perlu dilakukan secara lebih berkelanjutan,” papar Firman.

Terakhir, lanjut Firman, berdasarkan instrumen penilaian Evaluasi Pelaksanaan Persandian (Eval Garsan) hasil penilaian menunjukkan status cukup dengan skor 73,344. Metode penilaian yang dilakukan dengan wawancara berdasarkan hasil Self-Assessment melalui instrumen yang telah diisi. Dan observasi verifikasi terhadap implementasi pelaksanaan pengamanan informasi.

“Meski proses penilaian telah berakhir, pihaknya masih terbuka dalam rangka pemberian konsultasi untuk perbaikan kematangan keamanan siber dan sandi di pemerintah daerah,” pesan Firman.

Mewakili Diskominfo Kaltim, Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan Persandian, Dianto mengucapkan terima kasih kepada BSSN atas proses penilaian yang dilakukan. Dari hasil penilaian tersebut, akan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami menerima saja hasil penilaian ini. Semoga kedepan bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: