BTP Sah Jadi Komisaris Utama, Ini Tugasnya di Pertamina

aa
Basuki Tjahaja Purnama atau BTP menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta . (ANTARA/Hiro)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Basuki  Tjahaja Purnama alias BTP, hari ini, Senin (25/11), sah menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero). Hal itu setelah mantan Gubernur DKI Jakarta menerima Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN dengan nomor 282/MBU/11/2019.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan tugas Komisaris Utama adalah menjadi pengawas internal perseroan. BTP bersama komisaris lainnya merupakan perwakilan pemegang saham yakni Kementerian BUMN.

“Pada intinya, sebagai komisaris tugasnya mengawasi pengelolaan perusahaan. Memberi saran kepada direksi untuk langkah-langkah strategis dan itu pasti dilakukan Pak Basuki selaku komisaris utama beserta komisaris lainnya,” kata Fajriyah di komplek Kementerian BUMN, Senin (25/11).

Selain itu, dia mengungkapkan arahan menteri melalui Wakil Menteri II Kartiko Wirjoatmodjo kepada pengurus baru baik dewan komisaris maupun direksi adalah agar bisa mendorong kinerja perseroan. Pengurus baru yang dinilai punya kapabilitas selanjutnya bisa membuat Pertamina menjadi lebih baik ke depannya.

“Ada beberapa langkah yang harus dilakukan selanjutnya oleh pengurus yang baru untuk bisa meningkatkan kapasitas dan membawa Pertamina menjadi global player di masa depan,” tuturnya.

Adapun pengurus baru yang ditunjuk sebagai berikut; Basuki Tjahaja Purnama menjadi komisaris utama menggantikan T Tanri Abeng, Budi Gunadi Sadikin menjadi wakil komisaris utama menggantikan Archandra Tahar, dan Condro Kirono sebagi komisaris menggantikan Gatot Trihargo.

Sementara Sri Martini mejadi direktur keuangan menggantikan Pahala Mansury melalui SK nomor 283/MBU/11/2019. “Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan pada 22 November 2019,” pungkasnya.

Sumber: Media Indonesia

Tag: