Buat Biaya Sekolah, Remaja Putri di Samarinda jadi PSK

Ilustrasi PSK di salah satu hotel (Foto : istimewa/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi membongkar dugaan praktik prostitusi di Samarinda. Korbannya, pelajar usia 17 tahun yang dijual oleh temannya sendiri berusia 19 tahun, yang juga masih duduk di bangku SMA. Terduga muncikari itu ditetapkan tersangka.

“Korban dan muncikari itu adalah teman sama-sama satu tongkrongan,” kata Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Polair Polresta Samarinda Iptu Wawan Gunawan, dikonfirmasi Niaga Asia, Selasa (16/3).

Praktik prostitusi itu terbongkar Jumat (12/3) malam lalu. Sebelumnya, Satpolair mendapat informasi dari ABK kapal, yang mengabarkan adanya prostitusi di salah satu hotel di kawasan Sungai Kunjang. Polisi pun melakukan penyamaran sebagai pelanggan.

“Dari informasi itu, kami lidik (penyelidikan) ke hotel itu,” ujar Wawan.

Dugaan itu benar. Dua wanita korban, dan terduga muncikari, diamankan di hotel itu, dan dibawa ke markas Satpolair di Jalan Pangeran Untung Surapati. “Keduanya warga Samarinda, sama-sama masih pelajar,” tambah Wawan.

Wawan menerangkan, praktik prostitusi itu terjadi dari pelanggan yang meminta muncikari, untuk dicarikan teman kencan. “Muncikari bukan menawarkan. Tapi dia punya kenalan, yang meminta dicarikan teman kencan,” ungkap Wawan.

“Tidak hanya di hotel (kawasan Sungai Kunjang) itu, tapi juga di hotel lainnya. Tergantung dari permintaan pelanggan kepada muncikari, teman korban sendiri,” tambah Wawan lagi.

Bicara tarif sekali kencan, lanjut Wawan, dipatok Rp1,5 juta hingga Rp2 juta. Praktik sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) itu sudah tiga kali dilakoni korban, untuk melayani pria hidung belang dalam tiga bulan terakhir.

“Kita tanya, uang itu bagi korban buat biaya ujian, bayar SPP. Kalau muncikarinya sama, tapi juga buat kebutuhan sehari-hari, seperti buat beli make up,” jelas Wawan.

Muncikari, ditetapkan tersangka. Mengingat masih berstatus pelajar, penyidik menjerat selain dengan UU Perlindungan Anak, juga pasal 296 KUHP. “Barang bukti yang kami amankan dua handphone, uang Rp800 ribu, motor dan bill (tagihan) hotel,” tutup Wawan. (006)

Tag: