Buat Nonis, Perjalanan Religi Gratis dari Pemprov Kaltim Dimulai September 2025

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim berjanji akan mulai memberangkatkan 196 penjaga rumah ibadah beragama non Islam (Nonis) Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu untuk perjalanan religi pada September 2025 nanti.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, mereka yang diberangkatkan adalah para penjaga rumah ibadah Gereja, Pura, Vihara, dan Kelenteng.

“Non muslim ada 196 orang yang akan diberangkatkan bertahap, mulai September 2025 mendatang,” kata Seno, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa 26 Agustus 2025.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Provinsi Kaltim Lora Sari menjelaskan, dari total Nonis yang akan diberangkatkan ke tanah suci tahun ini dengan rincian, penjaga rumah ibadah gereja yakni Protestan 116 orang, Katolik 43 orang, Hindu 19 orang, Buddha 8 orang, dan Konghucu 3 orang.

“Untuk tahun 2026 kita akan verifikasi ulang kembali. Memang program ini berkesinambungan sampai 2030 mendatang,” jelasnya.

Lora menjelaskan untuk tujuan keberangkatan penjaga rumah ibadah ini diberangkatkan ke Vatikan di Eropa untuk Katolik, Protestan ke Yerusalem di Israel, Hindu ke India, Buddha ke China dan Thailand, Khonghucu ke China.

“Perjalanan religi ditentukan masing-masing agamanya,” ujarnya.

Namun untuk tujuan keberangkatan masih dilakukan koordinasi lebih lanjut bersama Kemenag Kabupaten/kota dan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim bagian pembinaan masyarakat (Binmas).

Selain tujuan keberangkatan, Pemprov Kaltim bersama Kemenag provinsi dan Kabupaten/kota juga akan berkoordinasi terkait jadwal keberangkatan, khususnya tujuan ke Yerusalem, Israel.

“Apalagi Protestan ke Yerusalem, kondisi masih ada konflik. Karena itu masih didiskusikan di Kemenag bidang Binmas kristen. Jadi menyesuaikan kondisi lagi,” tegasnya.

Adapun syarat penjaga rumah ibadah maupun Marbot yang menerima umrah dan perjalanan religi gratis ini yakni minimal 3 tahun menjadi warga Kaltim dan mengabdi sebagai penjaga rumah ibadah maupun marbot minimal 2 tahun.

“Syarat dan kriteria semua sama,” jelas Lora.

Untuk nama-nama penjaga rumah ibadah ini tentunya telah terdata di Pemprov Kaltim. Namun sayang, apabila ada penjaga rumah ibadah yang meninggal maupun terkendala sakit, tidak bisa diwakilkan.

“Posisinya kalau ada yang sakit dan meninggal itu tidak bisa diwakilkan. Otomatis kita hapus dari data dan dikembalikan ke negara (uangnya),” demikian Lora Sari.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: