
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — RSUD Abdoel Wahab (AW) Sjahranie memastikan seluruh layanan kesehatan di rumah sakit, baik instalasi gawat darurat (IGD), rawat jalan dan rawat inap ditanggung sepenuhnya lewat program gratispol.
Masyarakat Samarinda yang ingin berobat gratis di RSUD AW Sjahranie cukup membawa KTP untuk mendapatkan kartu gratispol.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD AW Sjahranie Indah Puspitasari menerangkan, RSUD AW Sjahranie terus berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), sebagai wadah resmi penyampaian pendapat dan masukan dari masyarakat.
“RSUD AW Sjahranie ini milik masyarakat Kaltim bersama. Kami menyadari masih banyak kekurangan, dan kita perlu masukkan dari masyarakat,” kata Indah, di Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Samarinda, Kamis 18 September 2025.
Salah satu upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan rumah sakit, adalah dengan memastikan ketersediaan tempat tidur rawat inap dan rawat jalan, agar pasien mendapatkan kepastian pelayanan.
“Tapi yang paling penting itu tindakan pencegahan. Karena seberapapun tempat tidur yang disiapkan, kalau (penyakit) tidak bisa dicegah, pasti tidak akan cukup,” ujar Indah.
Indah menjelaskan perbaikan tata kelola dan peningkatan mutu layanan menjadi prioritas utama, agar pelayanan semakin merata dan berkeadilan.
Transformasi digital juga sedang dijalankan, memungkinkan pasien mengetahui jadwal layanan dengan lebih pasti, sekaligus membantu dokter menyesuaikan agenda praktiknya.
Upaya itu menurut Indah bisa meminimalisir antrean panjang, menghindari kesalahpahaman antara pasien dan tenaga medis.
“Kami sadar kami tidak sempurna. Karena itu kritik dan saran Bapak dan Ibu sangat berharga untuk perbaikan pelayanan ke depan,” jelas Indah.
Berikutnya terkait program gratispol, Indah menjelaskan bahwa seluruh layanan kesehatan di rumah sakit tersebut bisa ditanggung gratis oleh pemerintah.
“Cakupan gratispol ini bisa untuk rawat jalan, IGD dan rawat inap. Semua tindakan (penanganan dan pelayanan medis) bisa menggunakan BPJS,” ucapnya.
Terkait persyaratan berobat gratis melalui program gratispol ini, masyarakat diwajibkan membawa identitas diri berupa KTP ataupun Kartu Keluarga, yang menandakan bahwa pasien bersangkutan merupakan warga asli Kaltim.
Adapun jumlah pasien di RSUD AW Sjahranie yang telah memanfaatkan program gratispol di periode 11-31 Agustus 2025 sebanyak 27 pasien dan 1-16 September 2025 sebanyak 28 pasien.
“Syarat ini harus dipenuhi untuk mendapat kartu gratispol. Kalau memang persyaratannya lengkap, bisa langsung diaktifkan,” demikian Indah Puspitasari.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: GratisPolKaltimKesehatanPelayanan PublikPemprov KaltimRSUD AW Sjahranie