
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan terhadap distribusi dan mutu barang kebutuhan pokok menyusul temuan beras diduga oplosan di Balikpapan.
“Kemendag telah mengaktifkan mekanisme pengawasan khusus terhadap produk kemasan, termasuk beras, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen,” ujar Budi saat menghadiri peresmian Export Center Balikpapan, Jumat (1/8/2025).
Ia awalnya tidak memberikan komentar terkait kasus beras oplosan, namun kemudian menanggapi setelah mendapat pertanyaan dari media.
“Kami memiliki unit pengawasan untuk Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT). Ini bagian dari perlindungan terhadap konsumen,” ucapnya dihadapan awak media.
Kemendag, kata Budi, akan terus memantau peredaran barang-barang kebutuhan pokok, termasuk beras, di pasaran.
Ia menekankan bahwa seluruh pelaku usaha wajib menjaga mutu dan pelabelan produk sesuai standar yang berlaku.
“Semua pihak harus ikut menjaga kualitas barang di pasar. Tidak boleh ada penyimpangan terhadap label, mutu, atau isi kemasan,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif dalam pengawasan distribusi barang.
Menurut Budi, peran serta publik dapat membantu pemerintah dalam mencegah praktik perdagangan yang merugikan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat juga harus terlibat aktif. Kalau menemukan dugaan kecurangan, silakan laporkan ke saluran pengaduan yang tersedia,” imbuhnya.
Penegasan dari Kemendag muncul setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan menemukan sekitar 4.000 kilogram beras berkualitas rendah bermerek “Mawar Sejati” dan “Rambutan” di gudang milik CV SD di Balikpapan.
Beras tersebut diduga dikemas ulang menjadi produk beras premium, meski hasil uji laboratorium menunjukkan mutu tidak sesuai standar.
Sejalan dengan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Balikpapan juga mengambil langkah pengawasan melalui inspeksi lapangan ke gudang distributor, pasar tradisional, hingga pusat perbelanjaan.
Fokus utama pengawasan yakni mencegah pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET) dan memastikan kualitas serta kuantitas beras sesuai ketentuan.
Selain itu, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur turut diterjunkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam distribusi beras.
Penulis: Putri | Editor: Intoniswan
Tag: Beras