
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan di Balikpapan, Kamis 20 Juli 2023.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur itu dibuka Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi. Turut hadir Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Novia Widyaningtyas.
Tema kegiatan tersebut berkaitan peran pemerintah Provinsi dan Kabupaten dan Kota dalam mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC), melalui aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Kalimantan.
Sesuai dengan tema itu, Hadi mengungkapkan kebanggaannya kepada Kaltim karena satu-satunya provinsi yang berhasil mendapatkan insentif dari Bank Dunia, berkat pengurangan emisi karbon senilai USD 110 juta.
Di mana saat ini telah diterima pembayaran pertama USD 20,9 juta atau sekitar Rp 313 miliar, dan disalurkan kepada Pemprov Kaltim dan 8 kabupaten dan kota sebesar Rp 260 miliar.
“Ini patut kita apresiasi karena Kaltim bisa menjaga hutan dengan baik di tengah eksplorasi batubara dan kelapa sawit yang sangat masif. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim, stakeholder terkait termasuk KLHK yang telah memberikan bimbingan teknis kepada Kaltim,” kata Hadi Mulyadi.
Dia berharap kelestarian hutan Kaltim dapat terus terjaga dengan baik. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga lingkungan pendidikan di Kaltim, juga telah diimbau agar pekarangannya bisa ditanami tanaman hidup, bukan tanaman plastik.
“Intinya tugas memelihara lingkungan harus dilakukan bersama. Hutan serta kelestarian Kaltim harus kita jaga bersama,” pesan Hadi Mulyadi.
Rakernis tersebut mengundang lebih dari 200 peserta dari perwakilan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan, Akademisi, Kelompok Program Kampung Iklim (Proklim), dan juga pihak swasta.
Sementara, Novia Widyaningtyas berharap, melalui Rakernis ini dapat lebih memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Kalimantan
Kolaborasi dan sinergi ini dibutuhkan guna merespons perubahan iklim, serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca, dan ketahanan iklim di Indonesia.
“Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” terang Novia.
Dijelaskan, target NDC mencakup banyak sektor di Kementerian atau lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi dan kabupaten dan kota.
Sebagai bagian dari pemerintahan yang berada dekat dengan aksi-aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, pemerintah daerah sangat berperan dalam pengurangan emisi gas rumah kaca, dan peningkatan ketahanan iklim.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.
“Adanya rapat kerja teknis juga digunakan sebagai wadah untuk sharing pembelajaran update kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim,” demikian Novia Widyaningtyas.
Penulis: Heri | Editor : Saud Rosadi
Tag: BalikpapanHutan KaltimKementerian LHKLingkungan HidupPemprov Kaltim