Kasus kematian Balita Tanpa Kepala, Tim Hukum Keluarga Korban Klaim Miliki Bukti Baru

Bambang Sulistyo (berpeci) saat diwawancarai wartawan, Selasa (18/2) di Pemakaman Muslimin Jalan KH Damanhuri Samarinda. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tim pengacara Hotman Paris, berencana bakal ke Samarinda, Kalimantan Timur. Kedatangan mereka, terkait kasus meninggalnya balita Ahmad Yusuf Ghazali (4), yang ditemukan meninggal di parit tanpa kepala, dan sejumlah organ tubuh lainnya. Tim kuasa hukum balita malang itu pun, telah memiliki bukti baru dalam kasus itu.

Kasus itu kembali mencuat lebih sepekan terakhir, setelah ibu korban, Meli Sari (30), mengadu ke Hotman Paris, hingga pertemuan di warung kopi Joni di Jakarta, bersama pengacara kondang itu, pekan lalu.

Orangtua korban, tidak puas lantaran kasus itu hanya berujung penetapan 2 tersangka dari PAUD, dimana karena kelalaiannya mengakibatkan balita AYG meninggal dunia. Kedua tersangka dijerat pas 359 KUHP.

“Rencana, tim Pak Hotman, awal Maret ke Samarinda soal kasus anak saya ini,” kata ayah kandung balita Yusuf, Bambang Sulistyo (38), dikonfirmasi Niaga Asia.

Bambang menerangkan, dari diskusi bersama tim kuasa hukum, bakal ada bukti baru yang akan disampaikan ke kepolisian. “Disampaikan tim pengacara nanti, ke kepolisian,” ujar Bambang, tanpa merinci bukti baru yang dia sebutkan.

Lantaran kembali mencuat ke publik, kepolisian melakukan autopsi balita Yusuf yang hanya menyisakan tulang, Selasa (18/2) pagi, yang dilakukan langsung dokter forensik Polri Lombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Tulang sambungan bagian leher balita Yusuf dibawa ke Puslabfor Polri.

“Hasil autopsi masih kami tunggu,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Damus Asa, dikonfirmasi terpisah.

Damus menerangkan, saat ini sendiri, tim Polda Kaltim ikut terlibat melakukan penyelidikan lanjutan. Ditanya soal bukti baru yang akan disampaikan tim kuasa hukum keluarga korban balita Yusuf, menurut Damus sejauh ini belum dia terima. “Dipersilakan datang (tim pengacara Hotman Paris). Nanti sama-sama kami, menelusuri informasi,” ujar Damus.

Diketahui, Minggu (8/12) lalu, jasad balita tanpa kepala, ditemukan sekira pukul 05.00 Wita di parit di Samarinda. Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan dipastikan, itu jasad Yusuf yang hilang sejak Jumat (22/11) dari PAUD Jannatul Athfaal. Polisi akhirnya menetapkan 2 pengasuh PAUD, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), sebagai tersangka.

Polisi menduga kuat, balita Yusuf keluar berjalan dari PAUD, dan tercebur di parit hingga meninggal. Meski telah dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter forensik RSUD AW Syachranie, keluarga tidak puas mengadu ke Hotman Paris. Polisi lantas melakukan pemeriksaan forensik lanjutan, melibatkan forensik Mabes Polri. (006)