Bulan Mei 2019, Upah Buruh Tani Naik 0,19 Persen

aa

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2019 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah buruh tani April 2019, yaitu dari Rp53.952,00 menjadi Rp54.056,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,39 persen.

Sedangkan upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2019 tidak mengalami perubahan (0,00 persen) dibanding upah April 2019, yaitu Rp88.664,00 per hari. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,68 persen.

Demikian data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), hari ini, Senin (24/6/2019).

Disebutkan, upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.

Sedangkan upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. “Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja,” kata BPS. (001)