Bulan Puasa, Pegawai Kantor Camat Sebatik Timur Gotongroyong Perbaiki Jalan

Camat dan staf kantor Kecamatn Sebatik Timur gotongroyong perbaiki jalan rusak. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIAJarang-jarang masyarakat aua pegawai kantor pemerintah gotong royong memperbaiki fasilitas umu di bulan puasa. Tapi pegawai Kantor Camat Sebatik Timur dan Camatnya, Wahyuddin, harus gotongroyong memperbaiki jalan umum Bhakti Husana yang jadi akses satu-satunya ke kantor Camat Sebatik Timur.

“Hampir tiap hari staf kecamatan yang melintasi jalan rusak tersebut, jadi mau tidak mau kita  memperbaiki, Kerusakan jalan tersebut sangat menyusahkan pengendara motor, bahkan harus turun dari kendaraan agar tak jatuh,” kata Camat Sebatik Timur, Wahyuddin pada Niaga Asia, Jum’at (23/04/2021).

Jalan Bhakti Husada sebetulnya baru tahun lalu ditingkatkan  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Nunukan Peningkatan jalan itu memakan biaya Rp4,205 miliar dari APBD Nunukan Tahun Anggaran 2020.

Jika melihat waktu pekerjaan, proyek jalan itu  masih dalam masa pemeliharaan. Kalu ada kerusakan masih dalam tanggungan kontraktor. Tapi kontraktor enggan memperbaiki karena belum dibayar DPUPRKP  100 persen.

Proyek peningkatan  jalan sepanjang 600 meter tersebut dikerjakan oleh CV. Daya Dinamika Teknik dengan kantor pusat beralamat di Jalan Angkasa V Gang Mandor Beddu RT 10, Kecamatan Nunukan.

“Tanah yang menjadi pondasi jalan lembek atau gembur, aspalnya tipis, jadi mudah rusak,” kata Wahyuddin.

Agar pengendara motor yang lewat tidak celaka, maka camat dan pegawainya gotongroyong memperbaiki bagian jalan yang rusak dan membahayakan pemotor. Peralatan kerja dibawa dari rumah masing-masing, seperti cangkul dan sekop.

Menurut camat, jalan Bhakti Husada ini selain konstruksi badan jalannya kurang kokoh, juga dilintasi truk pengankut buah sawit siang-malam. Muatan truk melampau daya dukung jalan. Saat ketemu truk sawit, ada ditegur tegur sopirnya agar truknya tak membawa sawit berlebihan agar jalan tak rusak.

“Tapi itu tak ada artinya, karena truk yang lolos lebih banyak. Lagi pula tidak punya hak kecamatan menindak tegas mereka,” tuturnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: