Bule Tambal Jalan di Muara Kaman Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah

Cuplikan video memperlihatkan seorang WNA menambal jalan berlubang di Desa Lebaho Ulaq, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. (Instagram: InfoKukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Aksi seorang warga negara asing (WNA) atau Bule yang menambal jalan rusak di Desa Lebaho Ulaq (Lembah Ulak), Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), menjadi perbincangan luas di media sosial memicu beragam reaksi publik.

Dalam rekaman itu, Bule laki-laki yang diduga seorang pengusaha ini menuangkan semen ke lubang jalan lalu meratakannya agar kendaraan dapat melintas dengan lebih aman. Perbaikan secara mandiri tersebut dilakukan sebagai langkah darurat untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang berlubang.

“Kita di sini perbaiki jalan. Tadi ada lubang sangat bahaya di jalan. Ini di Desa Lebaho Ulaq. Dan kita sebagai usaha, pengusaha di sini, perbaiki jalan supaya keluarga dan tetangga kita di sini aman,” ujar Bule tersebut dalam video yang beredar.

Pada kesempatan itu, ia juga berharap ada dukungan dari pemerintah untuk memperbaiki  jalan di wilayah tersebut.

“Kita berdoa ada juga pihak dari pemerintah yang mau bantu perbaiki jalan supaya kita semua aman, supaya jalan dijaga di sini,” tambahnya.

Ramainya perbincangan publik kemudian mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Yani. Ia menilai tindakan ini pada dasarnya adalah hal yang baik karena mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan.

“Ya sebenarnya pekerjaannya bagus. Itu bagian dari nilai ibadah,” katanya di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Kukar, Kamis (5/3/2026).

Meski demikian, ia mengakui munculnya aksi ini seharusnya juga memunculkan perasaan tersinggung di kalangan pemerintah daerah. Pasalnya kata dia, perbaikan jalan adalah tanggung jawab pemerintah kabupaten.

“Kita ini kan pemerintah daerah, harusnya merasa tersinggung karena kok orang lain yang membangun, mana pemerintahnya,” jelasnya.

Pada prinsipnya partisipasi masyarakat dalam membantu perbaikan fasilitas umum sah-sah saja. Namun perlu diketahui, bahwa terdapat prosedur dan tata cara yang harusnya diikuti, terutama jika kegiatan tersebut melibatkan pihak luar.

“Ini bagian partisipasi masyarakat. Selama sesuai prosedur dan niatannya betul-betul membantu silakan. Tetapi kalau niatannya menyinggung, ya tentu kami dari pemerintah kabupaten tersinggung sebenarnya, karena itu adalah bagian kerja pemerintah,” terangnya.

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak sepenuhnya bisa dibenarkan dari sisi aturan. Sebab, pembangunan maupun perbaikan jalan secara resmi merupakan kewenangan pemerintah daerah.

“Sebenarnya tidak ada salahnya. Cuma kan terkait daripada peraturan sebenarnya enggak dibolehkan,” tegasnya.

Meski begitu, ia menilai peristiwa tersebut harus dijadikan refleksi bersama bahwa pembangunan infrastruktur di Kukar masih memiliki banyak kekurangan. Ia bahkan menyebut kejadian itu sebagai ‘tamparan’ bagi pemerintah daerah.

“Ini menjadi contoh bahwa pembangunan ini masih banyak kekurangan, masih banyak tambal sulam, sehingga orang asing malah yang membantu,” tuturnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ruas jalan tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, bahkan juga oleh orang luar yang melintas di wilayah tersebut.

“Kalau orang asing saja membutuhkan jalan itu, apalagi sebenarnya warga masyarakat kita sendiri. Tidak ada jalan lain, itu harus diprioritaskan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kukar berencana menelusuri lokasi jalan yang dimaksud serta mengkaji kebutuhan anggaran perbaikannya.

“Insyaallah kami nanti dengan tim, dengan alat kelengkapan dewan yang lain, akan menelusuri di mana jalan itu, daerah mana, dan tentu berapa anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: