Bupati Berau: Hapus Tato Salah Satu Bentuk Perbaikan Diri

Bupati Berau, Sri juniarsih menyaksikan puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan klas IIB Tanjung Redeb, melakukan penghapusan tato, Senin (16/8/2021) siang. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Selain menyerahkan remisi HUT ke-76 RI bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) rutan klas IIB Tanjung Redeb, Bupati Berau, Sri Juniarsih, juga melihat langsung proses penghapusan tato para narapidana.

Bupati pun mengapresiasi inisiatif rutan yang mengadakan kegiatan tersebut, karena penghapusan tato merupakan salah satu bentuk perbaikan diri para WBP.

“Banyak cara untuk introspeksi dan memperbaiki diri, salah satunya dengan penghapusan tato ini. Bagi mereka yang sudah menjalani masa hukuman di rutan ini, anggap hukuman itu sebagai pelajaran berharga. Agar saat bebas nanti, bisa menjalani kehidupan lebih baik di tengah masyarakat,” jelas Bupati Berau, Sri Juniarsih, Senin (16/8/2021) siang.

40 WBP yang mengikuti proses penghapusan tato ini merupakan inisiatif dari rutan bekerjasama dengan Baznas dan iCare. Pihak rutan juga yang menawarkan langsung kepada para tahanan. Bahkan, ratusan napi bersedia untuk melakukan penghapusan tato tersebut.

“Kemarin saat kita tawarkan ada 100 lebih yang mau, tapi dari pihak Baznas hanya mampu sebanyak 40 orang dalam sehari. Ini karena proses penghapusannya yang cukup lama dan dilakukan secara bertahap. Sehingga membutuhkan waktu agak lama untuk setiap orangnya,” terang Kepala Rutan Klas IIB Tanjung Redeb, Puang Dirham.

Untuk selanjutnya, dikatakan Puang Dirham, akan terus dilakukan kegiatan seperti ini. Tujuannya, agar para WBP bisa mulai mengintrospeksi dirinya sendiri ke arah yang lebih baik, dimana tato yang ada di tubuhnya dulunya dianggap sebagai simbol gagah dan kebanggaan mereka.

“Kita hilangkan simbol itu, agar mereka sadar kalau saat mereka menjadi salah satu penghuni rutan ini, berarti ada kesalahan yang mereka lakukan. Dan simbol yang ada di tubuhnya tidak berarti apapun jika sudah menjadi WBP yang jelas-jelas melakukan perbuatan melanggar hukum,” pungkasnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: