Bupati Kubar Minta Lembaga Adat Berkontribusi Terhadap Pembangunan

lantik
Bupati Kubar FX Yapan melantik  Pengurus  Lembaga Adat Besar Kubar Periode 2018-2023 yang diketuai Manar Dimansyah. (Foto: Arifin)

SENDAWAR.NIAGA.ASIA-Bupati Kutai Barat, FX Yapan minta kepala adat memberdayakan lembaga adat sehingga berdaya guna dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan sendiri-sendi kehidupan seluruh masyarakat adat.

Permintaan itu disampaikan Yapan saat  melantik Pengurus Lembaga Adat Besar  Kubar periode 2018-2023 yang diketuai Manar Dimansyah, menggantikan Yustinus Dullah. Pelantikan dilaksanakan di Balai Agung Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Kamis (21/6/2018).  Bupati juga mensahkan sebutan Lembaga Adat Besar Kubar  sebagai  nama  dari  Presedium Dewan Adat Kubar.

Menurut bupati, lembaga adat  adalah wadah  partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah, pembagunan, pembinaan masyarakat, dan penyelesaian masalah-masalah sosial kemasyarakatan.Dari itu, lanjut Yapan,  pengurus lembaga adat harus dapat membuat lembaga berfungsi  optimal,  menyatukan, mengharmoniskan, dan mengikat persaudaraan dalam bingkai saling peduli, memahami, tolong menolong,  saling  melengkapi dan menyempurnakan,  tanpa  memandang suku, agama, latar belakang ekonomi, pendidikan. “Bangun kekeluargaan dan kebersamaan,” ujarnya.

Diingatkan pula, pengurus dalam menjalankan tugas hendaknya memperhatikan aspek-aspek komunikasi maupun etika komunikasi. “Kita boleh berbeda pemikiran maupun pendapat, namun visi kita harus tetap satu kata, jangan sampai ada perpecahan atau pengkotak-kotakan dalam lembaga adat,” ujar Yapan.

Bupati juga menegaskan, pengurus lembaga adat harus bersatu, karena persatuan menjadi landasan kokoh untuk memajukan lembaga adat besar, mengayomi seluruh lapisan masyarakat. Lembaga adat harus  lebih mampu menggiatkan ekonomi kreatif, budayawan, bahkan aktif dalam aksi sosial kemasyarakatan untuk memajukan Kubar tercinta ini.  (004)