Bupati Kukar: Anggaran RT-KU Terbaik Rp150 Juta Bisa untuk Sampah, Bedah Rumah, dan Posyandu

Bupati Aulia Rahman Basri ditengah Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani (kiri) dan Wakil Bupati Rendi Solihin (tengah). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Bupati Aulia Rahman Basri memastikan anggaran RT-KU Terbaik sebesar Rp150 juta/tahun dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pengelolaan sampah, program bedah rumah, hingga kegiatan Posyandu.

Secara prinsip, penggunaan anggaran RT-KU Terbaik untuk sektor-sektor pengelolaan sampah, program bedah rumah, hingga kegiatan Posyandu diperbolehkan dan telah masuk dalam perencanaan program daerah. Namun kata Aulia, pelaksanaannya tetap akan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang saat ini tengah disiapkan pemerintah daerah.

“Anggaran RT-KU Terbaik boleh digunakan untuk keperluan tersebut,” katanya di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (6/2/2026).

Terkait juknis, Aulia menyampaikan bahwa regulasi pendukungnya masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum. Setelah Peraturan Bupati (Perbup) resmi terbit, juknis akan segera disusun dan disosialisasikan ke seluruh RT.

“Sekarang ini masih masuk harmonisasi di kementerian. Setelah Perbup terbit, akan disusul dengan pembentukan juknis. Setelah juknis ada, akan kita sosialisasikan,” jelasnya.

 

Isu pemanfaatan anggaran RT ini sebelumnya mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027 yang terlaksana di Gedung BPU, depan Kantor Camat Tenggarong, Kamis (5/2/2026).

Dalam sesi diskusi, Lurah Maluhu Tri Joko Kuncoro, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Kukar, menyampaikan sejumlah masukkannya terkait optimalisasi anggaran RT, khususnya untuk menjawab persoalan sampah dan kebutuhan bedah rumah warga.

Ia menyinggung penegasan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) terkait kondisi darurat sampah di berbagai daerah.

Presiden RI bahkan memproyeksikan seluruh tempat pembuangan akhir (TPA) di Indonesia berpotensi mengalami kelebihan kapasitas pada 2028.

“Terkait sampah, Rakernas kemarin Pak Prabowo tegas sekali. Sampah ini jadi persoalan serius di banyak daerah,” bebernya.

Menurutnya, dengan anggaran RT-KU Terbaik yang kini mencapai Rp150 juta, seharusnya pengelolaan sampah bisa diperkuat melalui regulasi yang lebih tegas. Meskipun juknis pengelolaan sampah sebenarnya sudah ada, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum konsisten.

“Ini kan ada juknisnya, cuma kadang diambil kadang enggak. Harapan kami ada edaran atau penguatan yang mewajibkan itu, supaya bisa maksimal,” katanya.

Selain persoalan sampah, ia juga menyoroti program bedah rumah. Kuncoro menyebutkan bahwa sebelumnya anggaran bedah rumah dialokasikan tersendiri dengan nilai mencapai sekitar Rp40 miliar oleh perangkat daerah pengampu. Namun kini, skema itu diusulkan agar dapat dialihkan ke anggaran RT.

“Sekarang sudah enggak ada lagi anggaran bedah rumah tersendiri dan dialihkan ke anggaran RT. Jadi RT silakan membedah rumah warganya masing-masing,” jelasnya.

Harapannya, usulan ini juga diperkuat dengan edaran resmi dari Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) agar pelaksanaannya tidak setengah-setengah di tingkat RT. Sebab dengan adanya penguatan regulasi, ia optimistis anggaran RT-KU Terbaik dapat dimaksimalkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“Kalau ada penguatan-penguatan seperti ini, saya rasa bisa kita maksimalkan. Untuk pembangunan selama ini, kami juga mengucapkan terima kasih karena sudah berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: