Bupati Kutim : Semua Pihak Wajib Melindungi Hak-hak Anak

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegeskan itu saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kutai Timur (LPA Kutim) periode 2021-2026 di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, hari ini, Rabu (15/9/2021). (Foto: Irfan/Pro Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA-Semua pihak wajib bertanggung jawab  terhadap hak-hak anak tanpa terkecuali. Anak harus disiapkan sedini mungkin, pasalnya bakal meneruskan pembangunan.

Pemkab Kutim pun telah memberikan hak-hak anak. Seperti tempat bermain dan fasilitas lainnya. Kutim juga mendapatkan predikat KLA Pratama dari Kementerian PPPA RI sebagai wujud indikator bahwa Kutim memang layak anak.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegeskan itu saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kutai Timur (LPA Kutim) periode 2021-2026 di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, hari ini, Rabu (15/9/2021).

Dalam acara itu turut dihadir Danlanal Sangatta I Komang Nurhadi, ketua PN Sangatta Yulanto Prafifto Utomo, Anggota DPRD Kutim Masdari Kidang, perwakilan stakeholder dan undangan lainnya dengan protokol kesehatan COVID-19.

LPA Kutim secara sah di ketuai Rona Katili, Asnaenie sebagai Bendahara, Sekretaris Eva Yuliana dan anggotanya usai dilantik oleh ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui daring.

Bupati juga menegaskan, pemerintah, dunia usaha, pihak swasta terlebih orang tua yang memiliki anak wajib memenuhi perkembangan generasi bangsa tersebut.

LPA Kutim harus bertanggung jawab dan wajib melakukan koordinasi kepada setiap pihak termasuk pemerintah daerah, utamanya OPD terkait.

“Ini kewajiban kita semua untuk melindunginya,” kata Ardiansyah.

Sebelumnya, Ketua LPA Kutim Rona Katili mengatakan anak merupakan amanah dan karunia dari Ilahi. Sekaligus sebagai tunas, potensi dan generasi penerus cita-cita bangsa.

“Anak adalah aset negara, oleh karena itu kita wajib memperjuangkan hak-hak  mereka. Mereka pun sudah dilindungi payung hukum yang tertuang didalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002,” kata Rona.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan semua pihak untuk bekerjasama LPA Kutim melindungi hak anak di Kutim dari kekerasan seksual, mental maupun fisik. (hms7)

Tag: