Bupati Lantik 348 PNS Jabatan Fungsional

Bupati Berau, Sri Juniarsih, melantik dan mengambil sumpah janji/jabatan 348 pejabat fungsional lingkungan Pemkab Berau, di gedung Graha Pemuda, Jumat (31/12) pagi. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Bupati Berau, Hj Sri Juniarsih melantik sebanyak 348 PNS di lingkungan Pemkab Berau menjadi pejabat fungsional berdasarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, Jumat (31/12/2021).

Bupati Berau, Sri Juniarsih, dalam sambutan pelantikan minta pejabat struktural yang disetarakan menjadi jabatan fungsional, bekerja lebih maksimal dan profesional, karena memiliki kriteria yang sesuai, sehingga diharapkan bisa berkontribusi nyata pada bidang masing-masing keahliannya.

“Saya menaruh harapan besar agar para ASN yang baru dilantik ini bisa memberikan pengabdian terbaik bagi Berau. Terlebih, mereka yang dilantik juga didasari kemampuan dan kapasitas disamping kriteria yang ada.

“Penyetaraan Jabatan Fungsional ini tidak mengurangi hak sebagai ASN termasuk di penghasilan maupun peningkatan karier. Penyetaraan jabatan fungsional saya harapkan menyesuaikan fungsi pada OPD dalam menunjang tujuan daerah sesuai visi misi dan program kerja pemerintah daerah,” terang Sri Juniarsih.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said, menambahkan, pelantikan jabatan fungsional ini harus dilakukan karena, apabila tidak dilaksanakan, kosekuensinya terhitung mulai 2 Januari 2022 para PNS tersebut akan non job dan  dana transfer dari pusat akan dipotong oleh Kemendagri.

Penyetaraan jabatan ini juga merupakan bagian dari penyederhanaan organisasi. Nanti setelah dilantik ke pejabat fungsional maka akan dilakukan penyederhanaan tersebut, dimana dinas yang terkena penyetaraan jabatan akan dihapus Eselon IV nya.

“Misalnya untuk BKPP sendiri, karena semua pejabat Eselon IV menjadi analis kebijakan, otomatis nama jabatan Kasi akan dihapus. Jadi nanti dinas-dinas hanya akan ada Eselon II dan III, kalaupun ada Eselon IV itu hanya di Kasubag Umum dan Kepegawaian,” tambahnya.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: