Bupati Minta Ormas Sosialisasikan Protokol Kesehatan ke Masyarakat

aa

Bupati Kutim H Ismunandar selaku Ketua Gugus Percepatan Penanaganan COVID-19 di Kutim didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah saat rapat penanganan COVID-19 di Kutim, diruang Meranti, Sekretariat Pemkab Kutim (Wak Hedir/Pro Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Pemutusan rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah saja. Namun, diperlukan kerjasama atau gotong royong dari semua pihak, seperti arahan Presiden Joko Widodo. Dibutuhkan keterlibatan semua pihak, baik Pemerintah, TNI/POLRI, Stakeholder, Paguyuban, Ormas serta masyarakat.

Guna memaksimalkan keterlibatan semua pihak, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengundang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang ada di Kutim, untuk memberikan masukan serta saran.

Rapat yang dihadiri belasan Ormas di Kutim ini, dipimpin langsung Bupati Kutim H Ismunandar, sekaligus Ketua Gugus Percepatan Penanaganan COVID-19 di Kutim, didampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Kutim H Irawansyah.

Turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, Forum Koordinasi Pimpinan Dearah (FKPD), Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo, Danlanal Sangatta  Letkol Laut (P) Osben Alibos Naibaho, Kejaksaan Negeri Kutim Setyowati, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Kemenag serta Pimpinan Organisasi Perangkat Dearah (OPD) dilingkup Pemkab Kutim.

Bupati Kutim H Ismunandar selaku Ketua Gugus Percepatan Penanaganan COVID-19 Kutim mengharapkan organisasi sosial kemasyarakatan membantu mesosialisasikan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19 ke masyarakat. (Wak Hedir/Pro Kutim)

Ismunandar dalam kesempatan ini mengatakan, jumlah kasus di Kutim semakin bertambah, informasi per hari ini sudah 29 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kutim.

Dari jumlah tersebut, kata Ismunandar, kasus Kluster Gowa yang mendomininasi. Kemudian, sudah terjadi transmisi lokal (kasus infeksi yang terjadi antar masyarakat). Sehingga, menjadikan Kutim masuk dalam Zona Merah di Kaltim, setelah Balikpapan dan Berau.

“Kita punya pekerjaan yang berat, sebab apabila satu orang saja terjangkit, kita harus mencari lagi orang yang berkontak erat dengan yang telah terpapar Covid-19 tadi. Untuk itu, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk Ormas maupun Paguyuban. Paling tidak memberikan sosialisasi kepada anggotanya masing-masing, agar mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Ismu yang mengenakan baju koko putih ini.

Melalui Ormas Ismu diharapkan, dapat membantu Pemerintah dalam mengkampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat Kutim. Contohnya, mengingatkan untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah kecuali ada hal mendesak, tidak berkerumun atau menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Serta meningkatkan daya tahan tubuh, dengan makanan bergizi dan rajin olahraga.

“Mari kita tingkatkan Imundan juga meningkatkan iman kita masing-masing,” ucap orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Senada, Wabup mengatakan, kehadiran diharapkan bisa mendukung kegiatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kutim. Baik terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah, dalam pemutusan rantai COVID-19 di Kutim.

“Ini (pandemi) tidak terputus tanpa kerjasama kita semua. Mari sama-sama kita lawan COVID-19, mari kita gotong royong. Jangan daerah lain sudah tahap pemilihan, kita masih terus tambah. Kita tidak ingin berlama-lama dalam kondisi ini. Sebagaimana diketahui, akibat pandemi banyak program kegiatan maupun pembangunan yang tertunda akibat pandemi ini,” ucap Kasmidi Bulang.

Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo mengapresiasi Ormas yang ada di Kutim, yang sudah tidak melakukan pertemuan atau kerumunan. Indras juga berharap Ormas yang ada di Kutim bisa terus kerjasama menjaga Kamtibmas. (hms15)

Tag: