Bupati Minta Semua Camat Bergerak Tuntaskan ODF

Bupati Hj Sri Juniarsih Mas pimpin rapat percepatan ODF bersama camat se- Kabupaten Berau, Rabu (7/4/2021). (Foto Helda Mildiana/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB NIAGA.ASIA-Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Mas minta  camat bergerak menuntaskan permasalahan warga yang belum memiliki jamban sehat dalam rangka  menjadikan Bera Kabupaten Sehat.

Permintaan itu disampaikan bupati dalam rapat koordinasi  Tim Percepatan ODF (Open Defecation Free) di ruang rapat Kakaban, Rabu (07/04/2021), diiikuti Dinas Kesehatan, Forum Berau Sehat, diikuti  13 camat  se-Kabupaten Berau.

Menurut bupati, permasalahan sanitasi cukup urgen dan menyangkut kebersihan. Perilaku buang air besar sembarangan (ODF) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.

“Di sejumlah kampung di kecamatan tertentu masih ada masyarakat membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai,  atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara, dan air,” papar Sri Juniarsih.

Bupati mengungkapkan, kalau dilihat data yang ada yang didapat percepatan setelah  turun ke lapangan, dari 100 kampung di 13 kecamatan, baru ada 33 kampung yang sudah menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Saya harap sudah menjadi kepentingan semuanya berperilaku hidup bersih dan sehat,” paparnya,” tegasnya.

Dalam rapat beberapa camat berjanji menuntaskan permasalah PHBS di masyarakatnya. Misanyalnya, Camat Gunung Tabur,  Anang Saprani, saat ini yang masih menganjal adalah di permukiman dalam wilayah perkebunan, warga belum mempunyai septik tank.

“Dalam waktu dekat akan di upayakan agar memiliki jamban yang sehat,” katanya.

Sementara  di ibukota Kecamatan Gunung Tabur, yakni Gunung Tabur, di kampung Merancang Ulu, Samburakat, penuntasan jamban sehat akan di percepat dengan dana dari CSR.

“ Warga yang tidak mampu  untuk pengadaan septi tank-nya,” kata Anang Saprani.

Sedangkan Sekretaris Camat Sambaliung,  Aidil Fitri menyebutkan, pembuatan jamban sehat akan dilakukan bekerja sama dengan kepala kampung.

“Sambaliung merupakan kampung tertinggi warganya belum memiliki jamban sehat dan masih  buang air sembarangan,” kata Fitri.

Kemudian, ada pula keluarga yang sudah memiliki jamban atau WC dalam rumah, namun  tinjanya  masih langsung dibuang ke sungai melaui pipa. Kondisi demikian juga ditemukan di  Sambaliung, Sei Bebanir Bangun,  Tanjung Perengat, Sukan Tengah dan Tantau Panjang, Log Lanuk,Pesayan,  dan Pilanjau.

Di beberapa kampung juga sudah diberikan bantuan berupa closet dan septik tank oleh perusahaan pendamping, dan dibangunkan IPA Komunal  oleh DPUPR, tapi warga tak mengerjakan tempat closet.

“Akan digerakkan lagi, bekerja bakti membuat jamban yang sehat,” katanya.

Terkait penilaian “Kabupaten Sehat”, Pemkab Berau sudah menerima surat dari Pemprov Kaltim, isinya memberitahukan, Tim Pembina KKS (Kabupaten Kota Sehat) Provinsi Kaltim akan melakukan penilaian dokumen berpedoman pada Peraturan Mendagri dan Menkes No 34 Tahun 2005 dan No 1138/Menkes/PB/VIIII/2005 tentang Penyesuaian Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, dan UU No 23 tahun 2014. Adapun syarat untuk mengikuti penilaian menjadi Kabupate/Kota Sehat, minimal  harus memenuhi 60 persen kelurahan ODF.

Dua tahun yang lalu Kabupaten Berau telah meraih penghargaan Swasti Saba kategori Padapa, hanya saja ketika itu syaratnya belum ada 60 persen harus ODF. Saat ini Berau jika harus bertahan di penghargaan Padapa, maka harus mengejar 60 persen. Atau jika ingin naik ke penghargaan Swasti Saba katagori Wiwerda maka  kelurahan nya harus 80 persen ODF.

Penulis Helda Mildiana  | Editor : Intoniswan

Tag: