Bupati Nunukan Hadiri Sosialisasi SKB Pembubaran Organisasi FPI

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menghadiri sosialisasi SKB pembubaran FPI (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Bupati Nunukan Hj Asmin Laura menghadiri acara Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) yang dilaksanakan, Rabu (03/02).

Sosialisasi larangan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI di Kabupaten Nunukan, ini dihadiri 29 organisasi dan lembaga masyarakat, organisasi agama, persekutuan adat dan perkumpulan mahasiswa.

Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pemerintah sangat memahami adanya pro dan kontra dan dinamika yang berkembang ditengah tengah masyarakat, namun kita harus percaya bahwa keputusan tersebut diambil, tentu telah melewati berbagai pertimbangan secara matang dan mendalam.

“Pasti pemerintah telah memperhitungkan berbagai resiko dan konsekuensi dari keputusan tersebut,” ujarnya.

Pembubaran ormas FPI adalah keputusan bersama menteri Hukum dan Ham, Menteri Kumunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan Badan Nasional perlindungan Terorisme pada tanggal 30 Desember 2020.

Keputusan ini diwarnai pro dan kontra, bagi yang setuju menganggap hal yang dilakukan pemerintah sangat tepat, sebaliknya tidak sedikit pula penolakan dan menandang keputusan tersebut adalah sesuatu yang semena – mena dan melanggar hak asasi manusia.

“Ini merupakan konsekuensi yang logis dari sistem bernegara yang telah di sepakati bersama,” lanjut bupati.

Sebagai masyarakat yang patuh terhadap hukum dan aturan bernegara, maka sudah semestinya semua mematuhi segala keputusan, dan pemerintah wajib melaksanakan apapun bentuk aturan itu, meski muncul gejolak penolaln.

Indonesia adalah bangsa yang beragama, sebuah bangsa yang percaya dengan adanya Tuhan Yang Maha Esa, namun perlu diketahui, para pemimpin bangsa sejak awal pembentukan sebuah negara telah menyepakati bahwa Indonesia adalah Negara Republik Indonesia bukan Negara Agama.

“Nilai – nilai luhur agama telah menyatu dalam jiwa dan semangat dari pilar kebangsaan kita, Pancasila sebagai ideologi Indonesia,” bebernya.

Sehingga, lanjut Bupati, tidak masuk akal kalau ada orang atau organisasi masyarakat mempertentangkan Pancasila sebagai dasar negara dengan agama. Karena itu, masyarakat Nunukan, diminta tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung, memfasilitasi kegiatan, serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

“Jangan mudah percaya dengan informasi beredar di media sosial yang tidak jelas dari mana asal usulnya,” tutur dia.

Diakhir sambutannya, Bupati Nunukan mengingatkan bahwa media sosial saat ini dipenuhi dengan berita berita bohong, fitnah, serta ujaran kebencian, jika tidak hati hati dalam menyikapinya, maka hanya kerugian yang akan diperoleh.

“Bijaklah menerima informasi, jangan sampai kita dipecah belah dan di adu domba dengan isu-isu  rasisme dan agama,” pungkasnya. (002)

Tag: